Sabtu, 11 Juni 2011

Fiqh Barokah (31-35)


PENGERTIAN TABARRUK ( MEMOHON BERKAH )

Banyak orang keliru memahami hakikat tabarruk dengan Nabi SAW, jejak-jejak peninggalan beliau, keluarga dan para pewarisnya dari para ulama dan wali. Mereka menilai setiap orang yang melakukan tabarruk telah melakukan tindakan syirik dan sesat sebagaimana kebiasaan mereka menyikapi hal-hal baru yang tidak diterima oleh pandangan mereka dan tidak terjangkau pemikiran mereka.
Sebelum kami jelaskan dalil–dalil dan bukti-bukti yang menunjukkan diperbolehkannya tabarruk malah disyariatkannya tabarruk perlu kami sampaikan tabarruk tidak lain tawassul kepada Allah dengan obyek yang dijadikan tabarruk baik peninggalan, tempat atau orang. 
Adapun tabarruk dengan orang-orang maka karena meyakini keutamaan dan kedekatan mereka kepada Allah dengan tetap meyakini ketidakmampuan mereka memberi kebaikan atau menolak keburukan kecuali atas izin Allah. 
Adapun tabarruk dengan peninggalan-peninggalan maka karena peninggalan tersebut dinisbatkan kepada orang-orang di mana kemuliaan peninggalan itu berkat mereka dan dihormati, diagungkan dan dicintai karena mereka. 
Adapun tabarruk dengan tempat maka substansi tempat sama sekali tidak memiliki keutamaan dilihat dari statusnya sebagai tempat. Tempat memiliki keutamaan karena kebaikan dan ketaatan yang berada dan terjadi di dalamnya seperti sholat, puasa dan semua bentuk ibadah yang dilakukan oleh para hamba Allah yang shalih. Sebab karena ibadah mereka rahmat turun pada tempat, malaikat hadir dan kedamaian meliputinya. Inilah keberkahan yang dicari dari Allah di tempat-tempat yang dijadikan tujuan tabarruk. 
Keberkahan ini dicari dengan berada di tempat-tempat tersebut untuk bertawajjuh kepada Allah, berdoa, beristighfar dan mengingat peristiwa yang terjadi di tempat-tempat tersebut dari kejadian-kejadian besar dan peristiwa-peristiwa mulia yang menggerakkan jiwa dan membangkitkan harapan dan semangat untuk meniru pelaku peristiwa itu yang nota benenya adalah orang-orang yang berhasil dan shalih. Mari kita simak keterangan-keterangan di bawah ini yang kami kutip dari risalah karya kami yang khusus mengenai topik keberkahan.

TABARRUK DENGAN RAMBUT, SISA AIR WUDLU DAN KERINGAT NABI SAW :

     Dari Ja’far ibn Abdillah ibn Al Hakam bahwa Khalid ibnu Al Walid kehilangan peci miliknya saat perang Yarmuk.
“Carilah peciku,” perintah Khalid kepada pasukannya.
Mereka mencari peci tersebut namun gagal menemukannya. “Carilah peci itu,” kata Khalid lagi.
Akhirnya peci itu berhasil ditemukan. Ternyata peci itu peci yang sudah lusuh bukan peci baru.
“Rasulullah melaksanakan umrah lalu beliau mencukur rambut kepalanya kemudian orang-orang segera menghampiri bagian-bagian rambut beliau. Lalu saya berhasil merebut rambut bagian ubun-ubun yang kemudian saya taruh di peci ini. Saya tidak ikut bertempur dengan mengenakan peci ini kecuali saya diberi kemenangan,” jelas Khalid.
     Al Haitsami berkata, “Hadits semisal di atas diriwayatka oleh Al Thabarani dan Abu Ya’la dengan perawi yang memenuhi kriteria hadits shahih. Ja’far mendengar hadits di atas ini dari sekelompok sahabat. Saya tidak tahu apakah ia mendengar langsung dari Khalid atau tidak. (9/349). Hadits ini juga disebut oleh Ibnu Hajar dalam Al Mathalib Al ‘Aliyah vol. IV hlm. 90. Dalam hadits ini Khalid berkata, “Saya tidak pergi menuju medan pertempuran kecuali diberi kemenangan.”

     Dari Malik ibn Hamzah ibn Abi Usaid Al Sa’idi Al Khazraji dari ayahnya dari kakeknya, Abi Usaid yang memiliki sumur di Madinah yang disebut Sumur Bidlo’ah yang pernah diludahi oleh Nabi SAW. Abi Usaid minum air dari sumur tersebut dan memohon berkah dengannya. HR Al Thabarani dengan para perawi yang memiliki kredibilitas.

PENILAIAN ‘URWAH IBNU MAS’UD TERHADAP PERILAKU SAHABAT BERSAMA RASULULLAH :

    Al Imam Al Bukhari mengatakan beserta sanadnya, “Kemudian ‘Urwah mengamati para sahabat Nabi SAW dengan matanya. “Demi Allah,” kata “urwah, “Rasulullah tidak mengeluarkan dahak kecuali dahak itu jatuh pada telapak tangan salah satu sahabat yang kemudian ia gosokkan pada wajah dan kulitnya. Jika beliau memberikan perintah maka mereka segera mematuhi perintahnya. Jika beliau berwudlu maka nyaris mereka berkelahi untuk mendapat air sisa wudlu’nya. Jika beliau berbicara mereka memelankan suara di depan beliau. Dan tidak ada yang berani memandang tajam kepada beliau semata-mata karena menghormatinya.”
‘Urwah lalu pulang menemui teman-temannya. “Wahai kaumku !” seru ‘Urwah,
“Demi Allah, saya pernah diutus menemui para raja, kaisar, kisra dan najasyi.
Demi Allah, tidak ada sama sekali raja yang mendapat penghormatan seperti penghormatan yang diberikan para sahabat Muhammad kepada Muhammad SAW.
Demi Allah, ia tidak berdahak kecuali dahak itu jatuh pada telapak tangan salah seorang dari mereka lalu dahak itu diusapkan ke wajah dan kulitnya.
Jika ia memberikan perintah maka mereka segera mematuhinya.
Jika ia berwudlu maka mereka nyaris berkelahi untuk memperebutkan sisa air wudlunya.
Jika mereka berbicara, mereka memelankan suaranya di dekatnya. Dan mereka tidak berani memandang dengan tajam semata-mata karena menghormatinya.”
HR. Al Bukhari dalam Kitab Al Syuruuth dalam Bab Al Syarthi fi Al Jihaadi. (Fathul Baari vol. V hlm. 330)

 
KOMENTAR AL HAFIDH IBNU HAJAR TERHADAP KISAH DI ATAS :

Hadits di atas menunjukkan kesucian dahak, rambut yang terlepas, dan memohon berkah dengan sesuatu yang suci yang keluar dari badan orang-orang shalih. Barangkali para sahabat melakukan semua hal di atas di hadapan ‘Urwah dan melakukannya secara berlebihan untuk menepis kekhawatiran ‘Urwah bahwa mereka akan lari. Dengan sikap mereka seolah-olah mereka mengatakan : “Mereka yang mencintai dan mengagungkan pemimpinnya seperti ini, bagaimana mungkin dibayangkan mereka akan lari dan menyerahkan pemimpin mereka kepada musuh ? Justru mereka adalah orang yang sangat menyenangi pemimpinnya, agamanya dan siap membelanya melebihi para suku yang sebagian melindungi yang lain hanya semata-mata karena ikatan kekerabatan.” Dari hadits ini bisa ditarik kesimpulan diperbolehkan meraih tujuan yang hendak dicapai dengan cara apapun yang diperkenankan.
Fathul Baari vol. V hlm. 341.

NABI SAW MENGANJURKAN UNTUK MENJAGA SISA AIR WUDLU BELIAU :

     Dari Thalq ibnu ‘Ali, ia berkata, “Kami pergi sebagai delegasi untuk menghadap Nabi SAW. Lalu kami membai’at beliau, shalat bersamanya dan mengabarkan bahwa di daerah kami ada sebuah sinagog(rumah ibadah Yahudi) milik kami.
Kemudian kami meminta sisa air wudlu beliau. Beliau kemudian meminta didatangkan air lalu berwudlu, berkumur terus menumpahkan sisa air wudlu itu untuk kami pada kantong dari kulit dan memberikan perintah kepada kami,
“Pergilah kalian!, Jika kalian telah tiba di daerah kalian robohkan sinagog itu dan percikilah tempat sinagog itu dengan air sisa wudlu ini dan jadikanlah tempat sinagog itu sebagai masjid.” “Sesungguhnya daerah kami jauh, cuaca sangat panas dan air ini bisa kering,” ujar kami.
“Tambahkanlah air, karena tambahan air akan semakin membuatnya wangi,” kata Nabi.
     Al Nasa’i dalam Al Misykat no. 716 meriwayatkan hadits ini demikia Hadits ini dikategorikan sebagai dasar-dasar pedoman populer yang mengindikasikan disyariatkannya tabarruk dengan Nabi, peninggalan beliau dan dengan apa saja yang dinisbatkan kepada beliau. Karena beliau SAW mengambil air wudlu lalu memasukkannya ke dalam kantong kulit kemudian menyuruh sahabat membawanya bersama mereka. Tindakan beliau ini untuk mengabulkan permintaan mereka dan mewujudkan harapan mereka. Dalam peristiwa ini pasti ada rahasia kuat yang tertanam dalam sanubari mereka yang mendorong untuk meminta sisa air wudlu secara khusus padahal kota Madinah penuh dengan air, bahkan daerah mereka juga penuh dengan air. Lalu mengapa mereka bersusah payah membawa sedikit air sisa wudlu dari satu daerah ke daerah lain padahal jaraknya jauh, perjalanan menempuh waktu lama, dan di bawah sengatan panas sinar matahari ?
     Betul, bahwa mereka tidak mempedulikan pengorbanan ini. Sebab faktor di balik tindakan mereka membawa air sisa wudlu membuat semua hal yang berat dirasa ringan. Faktor itu ialah, tabarruk dengan Nabi, peninggalan-peninggalan beliau dan dengan semua hal yang dinisbatkan kepada beliau, di mana faktor ini tidak terdapat di daerah mereka dan dalam kondisi apapun tidak bisa ditemukan dengan sempurna pada mereka. Apalagi Nabi memberi penegasan kepada mereka dan meridloi tindakan mereka dengan menjawab perkataan mereka saat mengatakan, “Sesungguhnya air bisa kering karena cuaca sangat panas,” dengan jawaban : “Tambahkanlah ia air.” Nabi menjelaskan kepada mereka bahwa keberkahan yang melekat pada air sisa wudlu tetap terjaga sepanjang mereka menambahkan ke dalamnya air lagi. Barokah itu akan terus berlanjut. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013