Sabtu, 11 Juni 2011

Fiqh Barokah (26-30)


DARAH NABI SAW :

Al Bazzar, Abu Ya’la, Al Thabarani, Al Hakim dan Al Baihaqi meriwayatkan dari Abdullah ibn Zubair bahwa ia datang kepada Nabi SAW pada saat beliau sedang melakukan bekam. Setalah Nabi selesai berbekam beliau berkata, “Wahai Abdullah, pergilah dan tumpahkanlah darah ini di tempat yang tidak diketahui orang.” Abdullah meminum darah tersebut. Ketika ia kembali Nabi bertanya, “Apa yang kamu lakukan?” “Saya letakkan darah tersebut dalam tempat paling tersembunyi yang saya tahu bahwa tempat itu tersembunyi dari manusia,” jawab Abdullah ibnu Zubair. “Mungkinkah engkau meminumnya.”“Benar.”“Celakalah manusia karena kamu dan celakalah kamu karena mereka,” kata Nabi. Akhirnya orang-orang menganggap bahwa kekuatan yang dimiliki Abdullah ibnu Zubair adalah akibat meminum darah Nabi SAW.

TIDURNYA NABI SAW :

Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari ‘Aisyah, ia bertanya, “Apakah engkau akan tidur sebelum shalat witir ?”
يَاعَائِشَةُ ! إِنَّ عَيْنَيَّ تَنَامَانِ وَلاَ يَنَامُ قَلْبِيْ
Wahai ‘Aisyah ! sesungguhnya kedua mataku tertidur tapi hatiku tidak tidur,” jawab Nabi SAW.

Nabi SAW bersabda :
َاْلأَنْبِيَاءُ تَنَامُ أَعْيُنُهُمْ وَلاَ تَنَامُ قُلُوْبُهُمْ
Para Nabi itu mata mereka tertidur namun hati mereka tidak.

”HUBUNGAN INTIM NABI SAW :

Al Bukhari meriwayatkan dari jalur Qatadah dari Anas, ia berkata, “Nabi SAW menggilir para istrinya yang berjumlah sebelas orang dalam satu waktu pada siang dan malam.” Saya bertanya kepada Anas, “Apakah Nabi kuat?” “Kami mengatakan bahwa beliau diberi kekuatan 30 laki-laki,” jawab Anas. 

TERHINDARNYA BELIAU DARI MIMPI BASAH :

Al Thabarani meriwayatkan lewat jalur ‘Ikrimah dari Anas dan Ibnu ‘Abbas, dan Al Dinawari dalam Al Mujalasah lewat jalur Mujahid dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Tidak ada seorang Nabi pun yang mimpi basah. Karena mimpi basah hanyalah dari syetan.

RINGKASAN YANG BERGUNA

Sebagian ulama telah menadhamkan ( mempuisikan ) sejumlah keistimewaan yang membuat Nabi berbeda dengan yang lain dari aspek sifat-sifat kemanusiaan biasa sebagai berikut :

خُصَّ نَبِيُّنَا بِعَشْرَةِ خِصَالٍ     لَمْ يَحْتَلِمْ قَطُّ وَمَا لَهُ ظِلاَلٌ
وَاْلأَرْضُ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ تَبْتَلِعُ    كَذَالِكَ الذُّبَابُ عَنْهُ مُمْتَنِعٌ
تَنَامُ عَيْنَاهُ وَ قَلْبٌ لاَ يَنَامُ       مَنْ خَلْفَهُ يَرَى كَمَا يَرَى أَمَامَ
لَمْ يَتَشَاءَبُ قَطُّ وَهِيَ السَّابِعَةُ    وُلِدَ مَخْتُوْنًا إِلَيْهَا تَابِعَةْ
تَعْرِفُهُ الدَّوَابُ حِيْنَ يَرْكَبُ     تَأْتِيْ إِلَيْهِ سُرْعَةً لاَ تَهْرَبُ
يَعْلُوْ جُلُوْسُهُ جُلُوْسَ الْجُلَسَا     صَلَّى عَلَيْهِ الله صُبْحًا وَ مَسَا

·         Nabi kita telah diberi sepuluh keistimewaan
Beliau belum pernah sekalipun mimpi basah, tidak memiliki bayangan
·         Bumi menelan kotoran yang dikeluarkan beliau
Dan lalat tidak mampu hinggap pada tubuhnya
·         Mata beliau tertidur namun hatinya tetap terjaga
Mampu melihat dari belakang sebagaimana dari depan
·         Yang ketujuh beliau tidak pernah menguap
Selanjutnya beliau dilahirkan sudah dikhitan
·         Binatang-binatang mengenal beliau saat beliau sedang menunggang
Binatang-binatang itu datang dengan segera tidak lari menjauh
·         Duduk beliau mengungguli duduknya orang lain yang duduk  Shalawat dan salam Allah untuknya setiap pagi dan sore 

Kami telah menyebutkan dalam pembahasan kenabian pada bab kedua sebagian keistimewaan kenabian dan ringkasan dari yang saya lihat dalam keistimewaan tersebut. Keistimewaan-keistimewaan itu ternyata sangat banyak. Sebagian ada yang sanadnya sahih, sebagian ada yang sanadnya tidak shahih, sebagian ada yang diperselisihkan para ulama. Sebagian ulama memandangnya shahih, sebagian lain tidak. Masalah ini adalah masalah khilafiyyah.
Polemik antar ulama dalam masalah ini sejak dulu berkisar antara salah dan benar, dan antara sah dan batal. Bukan antara kufur dan iman. Kami telah mengutip sebagian besar dari keistimewaan-keistimewaan yang di antaranya ada yang shahih, tidak shahih, dan ada yang diterima dan lain seterusnya. 
Kami kutip sebagian keistimewaan di atas agar menjadin penguat atas apa yang kami kemukakan mengenai toleransi sebagian pakar hadits dalam mengutip keistimewaan itu tanpa kajian mendalam dan kritik. Maksud dari mengutip sebagian keistimewaan itu bukanlah membicarakan seputar keabsahan dan tidaknya keistimewaan tersebut atau ada dan tidaknya keistimewaan itu. Maka Perhatikanlah !


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013