Kamis, 16 Juni 2011

Fiqh Ziarah ( 23 )


KUBURAN NABI DAN BERDO’A

Para ulama menuturkan bahwa disunnahkan berdiri bagi orang yang ziarah kuburan Nabi Saw untuk berdo’a. Ia bisa meminta kebaikan dan karunia apa saja yang ia kehendaki kepada Allah. Ia tidak diwajibkan menghadap kiblat. Tindakan berdiri yang dilakukan peziarah bukanlah berarti ia melakukan bid’ah, melakukan kesesatan atau kemusyrikan sebagaimana telah ditetapkan para ulama. Bahkan sebagian ulama menyatakan bahwa status hukumnya adalah sunnah.
Dalil yang digunakan dalam persoalan ini adalah hadits yang diriwayatkan Al Imam Malik ibnu Anas saat ia berdiskusi dengan Abu Ja’far Al Manshur di masjid nabawi.
“Wahai amirul mu’minin,” kata Al Imam Malik,
“jangan engkau keraskan suaramu di dalam masjid karena sesungguhnya Allah telah mengajarkan etika kepada sebuah kaum : ( لاترفعوا أصواتكم) dan mengecam kepada kaum lain :  

  إِنَّ الَّذِينَ يَغُضُّونَ أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ أُولَئِكَ الَّذِينَ امْتَحَنَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ لِلتَّقْوَى لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ

"Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertaqwa, Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar. " ( Q.S.Al.Hujuraat : 3 )

إِنَّ الَّذِينَ يُنَادُونَكَ مِنْ وَرَاءِ الْحُجُرَاتِ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْقِلُونَ

"Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar ( mu ) kebanyakanmereka tidak mengerti. "
( Q.S.Al.Hujuraat : 4 )

 Sesungguhnya penghormatan kepada beliau di saat telah meninggal sama dengan penghormatan kepada beliau saat masih hidup. Setelah mendengar argumentasi Al Imam Malik, Abu Ja’far pun diam.
“Wahai Abu Abdillah !, apakah saya harus menghadap kiblat dan berdo’a atau menghadap Rasulullah Saw ?, “tanya Abu Ja’far.
 “Mengapa engkau memalingkan wajahmu dari Nabi padahal beliau adalah perantaramu dan perantara Bapakmu Adam AS kepada Allah SWT di hari kiamat ? Maka menghadaplah kepada Nabi dan mohonlah syafaat kepada beliau maka Allah akan menerima syafaat beliau,” kata Al Imam Malik. Allah berfirman :

  وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّابًا رَحِيمًا
"Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang."
 ( Q.S.An.Nisaa` : 64 )

Kisah di atas diceritakan oleh Al Qadli ‘Iyadl dengan sanadnya dalam kitabnya “Al Syifaa fi Al Ta’riif bi Huquuqi Al Mushthafaa” pada salah satu bab tentang ziarah. Dalam Al Majmu’ kisah ini juga disebutkan.
Al Syaikh Ibnu Taimiyyah berkata, “Ibnu Wahb berkata dalam informasi yang bersumber dari Malik : “Jika peziarah memberi salam kepada Nabi Saw maka hendaklah ia berdiri dengan muka menghadap kuburan bukan menghadap kiblat, mendekat, memberi salam, memanggil dan jangan menyentuh kuburan dengan tangannya.”
( Iqtidlou Al Shirath Al Mustaqiim hlm 396 ).

  Dalam kitabnya yang populer Al Adzkar, Al Nawawi juga menjelaskan hal serupa di atas pada bab-bab tentang ziarah. Demikian pula dalam Al Idlaah pada bab ziarah dan dalam Al Majmu’ vol VIII hlm 272.
Al Khafaji, pensyarah Al Syifaa mengatakan, “Al Subuki berkata : “Ashhabuna menegaskan bahwa disunnahkan untuk datang ke kuburan beliau, menghadap dan membelakanginya lalu memberi salam kepada beliau kemudian kepada Abu Bakar dan ‘Umar lalu kembali ke posisi semula, berdiri kemudian berdo’a.”
 Syarh Al Syifaa karya Al Khafaji vol III hlm 398.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013