Jumat, 17 Juni 2011

Fiqh Ziarah ( 29 )


KUBURAN NABI SAW TERLINDUNGI DARI SYIRIK DAN KEBERHALAAN

Allah Swt telah melindungi kuburan ini dengan sang kekasih paling agung dan nabi termulia. Oleh karena itu di lingkungan kuburan beliau tidak terdapat kemusyrikan dan salah satu bentuk dari bentuk ibadah yang tidak boleh ditujukan kecuali kepada Allah SWT. Tidak terlintas dalam benak siapapun bahwa kuburan beliau adalah arca yang disembah atau kiblat yang menjadi arah untuk ibadah. Hal ini terjadi berkat barokah do’a Rasulullah Saw yang memang berdoa demikian. Allah pun mengabulkan doa beliau dan mewujudkan harapan beliau.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Dalam Muwaththa’ Malik Ra dari Nabi Saw, beliau berkata :
اَلَّلهُمَّ لاَ تَجْعَلْ قَبْرِيْ وَثَنًا يُعْبَدُ , اِشْتَدَّ غَضَبُ اللهِ عَلَى قَوْمٍ اِتَّخَذُوْا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

“Ya Allah janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai arca yang disembah. Besar murka Allah terhadap kaum yang menjadikan kuburan nabi mereka sebagai masjid.”

Sungguh Allah telah mengabulkan doa Nabi Saw. Oleh karena itu - alhamdulillah - kuburan beliau tidak dijadikan arca sebagaimana kuburan lain. Bahkan tidak ada seorang pun yang bisa memasuki kamar yang di dalamnya terdapat kuburan beliau setelah kamar itu dibangun. Sebelumnya orang-orang tidak membolehkan siapapun untuk masuk ke lokasi kuburan dengan maksud berdoa di dekatnya, sholat dan berbagai aktivitas pada kuburan lain. Namun sebagian orang bodoh ada yang sholat menghadap kamar Nabi, mengeraskan suaranya atau berbicara dengan perkataan yang dilarang. Semua ini dilakukan di luar kamar Nabi Saw bukan di dekat kuburan beliau. Jika dilakukan di dekat kuburan beliau, maka Allah telah mengabulkan doa beliau Saw hingga tidak seorang pun berkesempatan masuk ke kuburan beliau lalu sholat di dekatnya, berdoa atau menjadikannya sekutu sebagaimana perlakuan yang diterima kuburan lain yang dijadikan arca.

 Pada zaman ‘Aisyah Ra tidak seorang pun yang masuk kecuali karena ingin bertemu dengan istri beliau ini dan ‘Aisyah pun tidak memperbolehkan siapa pun melakukan hal-hal yang dilarang di dekat kuburan beliau. Setelah wafatnya ‘Aisyah, kamar yang di dalamnya terdapat kuburan Nabi itu ditutup hingga dimasukkan dalam area masjid lalu pintu kamar itu ditutup dan dibangun di atasnya tembok lain. Hal ini seluruhnya dilakukan untuk menjaga jangan sampai rumah beliau dijadikan tempat perayaan dan kuburannya dijadikan arca.
Kalau bukan karena alasan demikian maka sudah diketahui bahwa semua penduduk Madinah adalah orang muslim dan tidak akan datang ke kuburan Nabi kecuali orang muslim. Mereka semua juga mengagungkan Rasulullah Saw. Beberapa kuburan ummat Nabi di beberapa negara juga diagungkan. Maka apa yang dilakukan kaum muslimin dengan menutup kuburan Nabi bukanlah untuk merendahkannya. Tapi mereka melakukannya agar kuburan itu tidak dijadikan arca yang disembah dan rumahnya tidak dijadikan lokasi perayaan serta agar kuburan beliau tidak mendapat perlakuan sebagai ahlul kitab memperlakukan kuburan para nabi mereka.
Kuburan Nabi yang berada dalam kamar beliau diatasnya hanya terhampar pasir kasar, tidak ada batu atau kayu. Juga tidak diplester sebagaimana kuburan-kuburan lain. nabi melarang semua ini semata-mata untuk menutup jalan terjadinya kemungkaran. Sebagaimana beliau melarang sholat dilakukan saat terbit dan terbenamnya matahari agar hal itu tidak mengantar pada perbuatan syirik. Nabi berdoa kepada Allah agar kuburannya tidak dijadikan arca yang disembah lalu Allah mengabulkan doanya. Sehingga kuburan beliau tidak seperti kuburan mereka yang dijadikan sebagai masjid. Karena tidak ada orang yang bisa masuk ke dalam kuburan beliau.
Para nabi sebelum Rasulullah Saw jika ummat mereka melakukan bid’ah maka Allah mengutus nabi untuk melarang tindakan bid’ah itu. Tapi Nabi Muhammad Saw adalah nabi terakhir yang tidak ada lagi nabi sesudah beliau. Makanya Allah pun melindungi ummat Rasulullah Saw untuk bersepakat dalam kesesatan dan menjaga kuburan mulia beliau dari dijadikan sebagai arca yang disembah. Karena – na’udzu billah – seandainya terjadi hal semacam ini maka sepeninggal beliau tidak lagi ada nabi yang melarang tindakan terlarang itu, padahal mereka yang melakukannya akan menjadi mayoritas ummat dan beliau mengkhabarkan bahwa sekelompok ummatnya akan senantiasa membela kebenaran. Mereka tidak akan terganggu oleh pihak yang menentang dan menelantarkan mereka hingga tiba hari kiamat. Makanya para pembuat bid’ah tidak memiliki jalan untuk melakukan pada kuburan Nabi Saw sebagaimana yang dilakukan kuburan lain.
Dari Al Jawaab Al Baahir fi Zuwwaaril Maqaabir hlm 13 karya Al Syaikh Ibnu Taimiyyah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013