Selasa, 21 Juni 2011

Muslim Marhamah ( 05 )


D.  Landasan Spirit Muslim Marhamah
Sebagaimana kajian pemikiran Islam lainnya, kajian pemikiran tentang muslim yang marhamah juga dilandasi dengan dasar utama ajaran Islam, yakni  al-Quran dan hadits. Banyak sekali al-Quran dan hadits yang menjelaskan tentang bagaimana pribadi muslim yang penuh kasih sayang ini harus diejawantahkan dalam kehidupan.
Islam sebagai agama yang terakhir diturunkan oleh Allah swt merupakan agama yang memberi rahmat bagi alam semesta sebagaimana yang telah dinyatakan dalam al-Qur’ an tentang diutusnya Rasulullah saw.    
                      الأنبياء: ١٠٧
“ Dan tidaklah aku mengutus engkau (Muhammad) kecuali untuk memberi rahmat bagi seluruh alam semesta”  ( QS. Al-Anbiya’: 107 ).
Ayat tersebut  merupakan tujuan utama diutusnya Rasulullah saw. di dunia ini. Dari ayat ini dapat dipahami bahwa misi utama Rasulullah saw. adalah menebar kasih sayang. Kasih sayang yang dimaksud adalah kasih sayang yang bersifat universal, bukan parsial atau sebatas untuk kalangan tertentu. Kata “al-alamin” dalam ayat tersebut menunjukkan universalitas dari misi menebar kasih sayang. Seluruh alam semesta yang menjadi arti kata tersebut merujuk pada keanekaragaman makhluk hidup di bumi ini, baik dari sisi jenis, suku, ras, golongan maupun keyakinannya.
Secara teknis, ayat di atas dukung oleh sabda Rasulullah saw. yakni “innama bu’itstu li utammima makaarim al-akhlaaq” (sesungguhnya aku diutus oleh Allah swt. Untuk menyempurnakan budi pekerti yang mulia). Pembinaan akhlak merupakan upaya pembentukan karakter seseorang. Untuk membentuk karakter yang baik tentu saja membutuhkan pendekatan yang baik, dan pendekatan yang baik adalah pendekatan yang penuh kasih sayang (marhamah).
Dari sini dapat dipahami bahwa antara menebar kasih sayang dan pembinaan akhlak adalah ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Tujuan menebar kasih sayang adalah dalam rangka pembinaan akhlak dan membina akhlak haruslah menggunakan pendekatan kasih sayang.
Akhlak atau etika adalah sikap utama yang mendasari semua ajaran Islam. Dalam hal ubudiyah, melaksanakan amal ibadah adalah dalam rangka peneguhan akhlak seseorang kepada Sang Khalik. Dalam hal muamalah, seluruh interaksi antar sesama manusia dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya haruslah mencerminkan tindakan etis di antara mereka. Berkenaan dengan alam, menjaga kelestarian ekosistem dan lingkungan dari kerusakan akibat eksploitasi adalah bentuk implementasi akhlak terhadap alam. Keseluruhan implementasi tentang akhlak atau budi pekerti yang baik tersebut tentu saja dalam frame kasih sayang sebagaimana yang diisyaratkan oleh ayat di atas.      
Kedua ayat dan hadits di atas merupakan landasan spirit mengapa kita harus mengembangkan sikap marhamah dalam kehidupan sehari-hari. Ayat lain yang juga dapat dijadikan sebagai landasan spirit dari muslim marhamah adalah surat Ibrahim ayat 24 – 25 yang berbunyi:
                           ﯿ                                    إبراهيم: ٢٤ - ٢٥  
Tidakkah kamu melihat bagaimana Allah membuat perumpamaan kalimat yang baik yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya ke langit. Ia memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan untuk manusia supayaa mereka selalu ingat.”
Ulama tafsir mememiliki pendapat yang variatif menyangkut maksud kata “kalimah thayyibah”. Ada yang berpendapat bahwa ia adalah kalimat tauhid, ada yang memahaminya dalam arti al-Quran dan petunjuk-petunjuknya, ada juga yang memaknainya sebagai kepercayaan yang haq. Bahkan kata ini oleh sebagian ulama juga dipahami sebagai pribadi seorang mukmin (M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah (Jakarta: Lentera Hati, 2007), Vol. VII, Jld. 14, hal. 52).
Karakter pribadi seorang mukmin yang benar adalah keimanan yang terhunjam ke dalam hatinya, seperti terhunjamnya akar pohon. Amal-amalnya menunjukkan keluhuran akhlaknya sebagaimana cabang-cabang pohon yang menjulang ke langit. Keberadaannya selalu memberikan kesejukan, ketenangan, solusi dan manfaat untuk pihak lain dimanapun, kapanpun dan dalam kondisi apapun. Hal ini ibarat buah dari pohon yang baik yang selalu memberikan manfaat dalam setiap musim.
Dalam hal amar ma’ruf nahyu an al-munkar  yang menjadi kewajiban setiap muslim, maka pribadi muslim yang marhamah mendasarkan aktivitas dakwahnya pada metode yang ditawarkan oleh al-Quran dalam surat al-Nahl ayat 125. Ayat tersebut adalah:
              ﮬﮭ        ﮱﯓ                  ﯛﯜ           النحل: ١٢٥
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang terbaik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
Ayat ini menjelaskan tentang tiga macam metode dakwah dengan mempertimbangkan sasaran dakwah. Terhadap cendekiawan yang memiliki pengetahuan tinggi diperintahkan menyampaikan dakwah dengan hikmah, yakni berdialog dengan kata-kata bijak sesuai dengan tingkat kepandaian mereka. Hikmah sendiri maknanya adalah sesuatu yang bila digunakan akan mendatangkan kemaslahatan dan kemudahan yang besar atau lebih besar, serta menghalangi terjadinya mudharat atau kesulitan yang besar atau lebih besar (M. Quraish Shihab,  Jld. 16, h. 384).
Terhadap kaum awam, diperintahkan untuk menerapkan mauidhah, yakni memberikan nasehat dan perumpamaan yang menyentuh jiwa sesuai dengan taraf pengetahuan mereka yang sederhana. Mauidhah baru dapat mengena hati sasaran bila ucapan yang disampaikan itu disertai dengan pengamalan dan keteladanan dari yang menyampaikannya. Inilah yang dimaksud dengan mauidhah hasanah (uraian yang menyentuh hati yang mengantar kepada kebaikan). Di sisi lain, karena mauidhah biasanya bertujuan mencegah sasaran dari sesuatu yang kurang baik, dan ini dapat mengundang emosi    baik dari yang menyampaikan, lebih-lebih yang menerimanya – maka mauidhah adalah sangat perlu untuk mengingatkan kebaikannya itu.
Kepada Ahl al-Kitab dan penganut agama-agama lain yang diperintahkan adalah jidal (perdebatan) dengan cara yang terbaik, yaitu dengan logika dan retorika yang halus, lepas dari kekerasan dan umpatan. Jidal (perdebatan) terdiri dari tiga macam, yang buruk adalah yang disampaikan dengan kasar, yang mengandung kemarahan serta yang menggunakan dalih-dalih yang tidak benar. Yang baik adalah yang disampaikan dengan sopan, serta menggunakan dalil-dallil atau alasan yang hanya diakui oleh lawan. Tetapi yang terbaik adalah yang disampaikan dengan baik, dan dengan argumen yang benar lagi melemahkan lawan (M. Quraish Shihab, Jld. 16, h. 385).
Dengan demikian pendekatan yang digunakan oleh pribadi muslim yang marhamah dalam berdakwah adalah dengan mengedepankan keramahan dan keteladanan serta menjauhi sikap yang tidak sopan dan cara-cara kekerasan. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013