Selasa, 21 Juni 2011

Muslim Marhamah ( 04 )


C.  Muslim Marhamah Dalam lintas Sejarah Islam
Dalam sub bab ini akan dibahas berbagai fragmen peristiwa yang terekam dalam lintas sejarah umat Islam, baik pada masa Rasulullah, sahabat, para imam madzhab maupun pada masa para ulama yang membina umat Islam di Indonesia. Berbagai peristiwa tersebut berkenaan dengan sikap kedamaian dan kasih sayang serta anti pertengkaran dan kekerasan yang dikembangkan oleh para pendahulu kita dalam bersosial-masyarakat. Diharapkan paparan dalam bab ini dapat menjadi inspirasi kita semua dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat di bumi pertiwi ini.
Suatu Ketika Nabi Muhammad saw. mendatangi seseorang yang sedang sakit dengan membawa makanan kesukaannya, sedangkan orang tersebut selalu melemparinya kotoran. Nabi adalah orang yang pertama kali datang dan mendoakan kesembuhannya. Tidak ada kebencian, balas dendam, dan emosi dalam diri Nabi SAW. Dengan moral agung inilah seseorang tersebut masuk agama Islam secara suka rela, bahkan terharu melihat moralitas luhur Nabi SAW. Keteladanan Nabi SAW ini menjadi entry point dalam mengembangkan toleransi dalam Islam yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan universal.
Dikisahkan bahwa Khalifah Utsman bin Affan yang berada di Mina dalam rangkaian ibadah hajinya melakukan shalat dhuhur dan ashar masing-masing empat rakaat. Peristiwa itu diceritakan oleh Abdurrahman bin Yazid kepada Abdullah bin Mas’ud. Mendengar hal itu, ia kemudian mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Menurut Ibnu Mas’ud apa yang dilakukan oleh Utsman itu adalah musibah. Utsman sudah meninggalkan sunnah Rasulullah, Abu Bakar dan Umar. Ia menyatakan “Aku shalat bersama Rasulullah di Mina dan ia shalat dua rakaat. Aku shalat bersama Abu Bakar di Mina dan ia shalat dua rakaat. Aku shalat bersama Umar di Mina dan ia shalat dua rakaat.”
Ternyata dalam suatu kesempatan melaksanakan ibadah haji, Ibnu Mas’ud juga melaksanakan shalat dhuhur dan ashar empat rakaat. Ketika ditanya tentang pendapatnya dulu dan prakteknya sekarang, ia mengatakan “Benar bahwa aku menyatakan berdasarkan sunnah, shalat di Mina haruslah diqashar. Tetapi Utsman sekarang adalah Imam yang harus diikuti. Wa al-khilafu syarr, “semua pertengkaran itu buruk” (Sunan Abu Dawud, 1969: 491).
Peristiwa ini menunjukkan perbedaan keyakinan fiqh antara dua sahabat besar Utsman bin Affan dan Abdullah Ibnu Mas’ud. Yang menarik untuk kita perhatikan adalah sikap Abdullah ibn Masud. Ia menegaskan pendapatnya tentang salat qashar di Mina, tetapi ia tidak mempraktekkan keyakinannya itu, karena menghormati Utsman sebagai Imam/Khalifah dan karena ia ingin menghindari pertengkaran.
Kecenderungan pada kedamaian, saling menghormati dan anti pertengkaran seperti inilah yang kemudian juga banyak dipraktekkan oleh para ulama pada periode berikutnya. Misalnya yang dilakukan oleh Imam Syafii, pendiri madzhab Syafii yang banyak dianut oleh umat Islam di Indonesia. Suatu hari Imam Syafii ditunjuk untuk menjadi imam shalat subuh di sebuah masjid kota Kufah. Tidak jauh dari masjid itu ada makam Abu Hanifah. Imam Syafii tidak membaca qunut dalam shalat subuhnya dan tidak melakukan sujud sahwi, sebagaimana seharusnya dalam fiqih Syafii. Ketika usai shalat para jamaah bertanya kepadanya mengapa ia tidak melakukan qunut. Imam Syafii menjawab sambil menunjuk makam Abu Hanifah, “Aku menghormati penghuni makam itu” (Rosyidi, 2004: 74).
Sungguh kejadian di atas adalah cermin pribadi muslim yang marhamah. Betapa tingginya akhlak dan toleransi yang dipraktekkan oleh para imam kita dahulu. Bahkan penghormatan dan toleransi tidak hanya ditujukan kepada yang masih hidup dan ada di hadapannya, melainkan juga kepada mereka yang sudah wafat dan tidak ada di hadapannya. Hal ini harus menjadi renungan kita semua, terkadang dengan orang atau kelompok yang seharusnya kita hargai dan hormati selagi mereka masih hidup saja kita tidak melakukannya, apalagi apabila sudah meninggal. Bahkan tidak segan kita memaksakan kehendak kita, padahal tiap orang diberi kebebasan dalam berkreasi dengan pikirannya.
Sikap penghormatan terhadap orang lain idealnya juga dilakukan dalam hal berdakwah kepada umat manusia baik yang muslim maupun non-muslim. Perilaku menghargai dan menghormati dalam berdakwah kerap dilakukan oleh para wali yang menyebarkan agama Islam di Indonesia. Bahkan penghargaan dan penghormatan kepada orang lain adalah menjadi strategi utama dalam berdakwah di kalangan para wali tersebut. Dengan mengadaptasi budaya lokal, Sunan Giri mampu mengambil hati masyarakat melalui berbagai tembang dan permainan yang bernafaskan ajaran Islam. Kemampuan dalam mengaransmen musik dan mencipta berbagai alat musik tradisional telah mengharumkan nama Sunan Bonang. Nama Bonang sendiri adalah nama dari salah satu alat musik orkestra gamelan Jawa.
Dakwah elegan, humanis dan penghargaan terhadap adat-istiadat masyarakat juga dipraktekkan oleh Sunan Kalijaga, seorang wali yang digambarkan selalu berbalut baju wulung dan udeng, pakaian khas orang Jawa (javanese traditional fashion). Prinsip elegan dalam berdakwah telah memunculkan masterpiece karya budaya dalam bentuk wayang kulit. Dengan wayang kulit inilah masyarakat merasa feel at home (nyaman dan kerasan) ketika masuk Islam.
Mayoritas masyarakat pada masa wali songo adalah beragama Hindu. Oleh karenanya Sunan Kudus membuat sebuah aturan fenomenal bagi umat Islam pada waktu itu, yaitu larangan menyembelih dan mengkonsumsi sapi. Sebagaimana diketahui, sapi adalah hewan yang sangat disucikan oleh umat Hindu, sedang sisi lain, sapi merupakan hewan yang halal dikonsumsi dagingnya. Tentu saja kebijakan Sunan Kudus ini didasari penghormatan terhadap keyakinan umat Hindu dan penghormatan atas harkat-martabat sesama manusia ciptaan Tuhan.
Pola dakwah yang tidak kalah fenomenal juga dilakukan oleh Sunan Drajat. Melalui program pemberdayaan yang penuh kesantunan dan tanpa pandang bulu terhadap orang yang disantuni, Sunan Drajat mendakwahkan ajaran Islam yang penuh kedamaian. Salah satu dasar ajarannya yang menganjurkan penghargaan terhadap ke-anekaragaman (pluralitas) masyarakat adalah: “Wenehono teken marang wong kang wuto.” Secara literal, makna kalimat tersebut adalah ‘berilah tongkat penuntun bagi orang yang tuna netra’. Namun kalimat ini memiliki dimensi sosial yang mendalam. Orang yang tuna netra dalam kalimat tersebut secara tersirat dapat dimaknai sebagai orang yang masih berada dalam kondisi ketidaktahuan, kebodohan dan kegelapan. Oleh karena itu mereka membutuhkan pencerahan yang disimbolisasi dalam bentuk tongkat. Yang menarik adalah bahwa dengan penuh kasih sayang kita diperintahkan untuk memberi tongkat kepada yang membutuhkan tanpa memperdulikan perbedaan di antara kita, karena pemberian kepada yang membutuhkan adalah salah satu bentuk kasih sayang.    
K. H. Hasyim Asy'ari tokoh dan pendiri NU, ketika menjadi Rais Akbar NU, sering menjadikan nilai-nilai marhamah sebagai dasar dan metode untuk menyelesaikan persoalan umat. Salah satu buktinya adalah fatwa beliau yang menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bersatu dan moderat serta dilarang untuk bersikap ekstrim. Seruan ini disampaikan oleh K. H. Hasyim Asy'ari dalam berbagai kesempatan pada waktu itu mengingat kondisi umat yang cenderung terpecah-belah dan kebutuhan akan persatuan yang sangat mendesak bagi bangsa Indonesia. Pemikiran K. H. Hasyim Asy'ari tentang hal ini tertuang dalam pidato beliau, al-Mawa’idz (berbagai petuah sosial-keagamaan), yang disampaikan pada 1936 di Muktamar NU ke-11 di Banjarmasin. Dalam petuah sosial-keagamaan tersebut, K. H. Hasyim Asy'ari mengajak segenap umat Islam untuk mengakhiri rasa permusuhan akibat perbedaan masalah furu’iyyah dan khilafiyyah.[1]
Dari berbagai cerita dan peristiwa di atas, dapat dipahami bahwa dalam berkehidupan, termasuk dalam mendakwahkan ajaran Islam, para pendahulu kita selalu mengedepankan nilai-nilai kasih sayang (marhamah). Nilai-nilai kasih sayang tersebut tampak pada sikap yang menghindari pertengkaran, penghormatan terhadap pendapat orang lain yang berbeda dengan kita, penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan tanpa memandang keyakinan dan status sosialnya, dan selalu menjadi pemberi bagi orang-orang yang membutuhkan.



[1] Ujaran al-Mawaa’idz bisa dilihat dalam kitab K. H. Hasyim Asy’ari, At-Tibyaan Fi al-Nahyii ‘An Muqaathiaat al-Arhaam wa al-Aqaarib wa al-Ikhwaan, Muhammad Ishom Hadzik (ed.), (Jombang : Maktabah al-Turaats al-Islaami Tebuireng, 1416 H), hal. 31-39

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013