Jumat, 08 Juli 2011

Muslim Marhamah ( 31 ): Jejak Pergulatan NU dengan Radikalisme di Indonesia

Bab IV
SALAM DAMAI DARI NU;
(Jejak Pergulatan NU dengan Radikalisme di Indonesia)

Pendahuluan
      Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar, Indonesia dikenal dengan toleransi beragamanya. Banyak tokoh dunia yang berkunjung di Indonesia telah mengapresiasinya. Namun, toleransi di Indonesia tidak seindah kenyataannya. Aksi kekerasan atas nama agama terus saja terjadi, dan bahkan angkanya makin meningkat. Wahid Institute mencatat, jika di tahun 2008 terdapat 197 kasus, sepanjang 2009 merangkak menjadi 232 kasus. Kekerasan ini dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam yang tidak menghendaki praktek-praktek kehidupan, yang menurut mereka, dianggap tidak islami. Seperti perjudian, prostitusi, pemahaman serta praktek Islam yang dianggap salah. Penyerangan terhadap Ahmadiyah adalah salah satu contoh yang sampai kini belum kunjung dapat penyelesaian.

Gerakan radikalisme Islam, khususnya yang menggunakan cara kekerasan, telah mengganggu kenyamanan masyarakat. Tak hanya korban pemaksaan yang merasa terancam, umat Islam secara luas dan bahkan penganut agama lain juga merasa perlu melakukan tindakan perbaikan.
Sebenarnya, radikalisme Islam tidak hanya berwujud aksi kekerasan, Namun juga aksi persuasif yang mengupayakan syari’ah Islam baik secara kultural maupun struktural. Secara kultural, gerakan radikalisme mengajarkan pemurnian Islam dengan cara bertumpu pada pemaknaan Al Qur’an dan hadist secara tekstual. Sementara secara struktural, radikalisme mengupayakan Syari’ah Islam sebagai aturan pemerintah, termasuk pemerintah daerah.

NU sebagai organisasi Islam terbesar dan paling berpengaruh kini kembali terpanggil untuk menentukan sikap menghadapi radikalisme. Tujuannya, untuk meneguhkan NU pada langkah sesepuhnya.Yakni menjadikan Islam sebagai spirit berkebangsaan. Menjunjung aturan negara untuk perdamaian dan kesejahteraan seluruh anak bangsa, tanpa membeda-bedakan suku, ras serta agama.

Selain itu, NU perlu membekali warganya untuk waspada terhadap radikalisme. Tidak untuk memusuhi, melainkan merangkulnya agar kembali menjadi warga negara yang telah bersepakat dengan asas Panca Sila. Yakni menjunjung Bhineka Tunggal Eka dalam arti sebenarnya. Bertoleransi dalam perbedaan. Menjalin persatuan dalam keragaman.

Menggali kembali makna toleransi menjadi penting. Mengingat sejak kemerdekaan, Indonesia, lahir dari keragaman. Kelompok radikalisme juga sudah menjadi bagian sejarah berbangsa di Indonesia. Mereka juga lahir, besar dan berkarya untuk Indonesia. Meski tidak semua orang dapat menerima langkahnya. Sesepuh NU juga mengalami pergulatan dengan mereka. Nah, bagaimana NU dapat berdampingan, tegar dengan ‘serangan’ dan sabar menyebarkan perdamaian dari dulu sampai sekarang?
Bab terakhir ini akan menguraikan jejak pergulatan NU dengan radikalisme di Indonesia sejak sebelum kemerdekaan sampai kondisi kekinian. Tujuannya, agar pembaca mendapat pelajaran akan prinsip NU dalam kehidupan beragama, berbudaya, sosial dan berpolitik di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013