Selasa, 05 Juli 2011

Muslim Marhamah ( 28 ): Kemiskinan dan Kebodohan Sebagai Musuh Bersama



Kemiskinan dan  Kebodohan Sebagai Musuh Bersama

Jihad yang tidak semata-mata bermakna peperangan secara fisik ini dalam keadaan tertentu, ia juga berarti pemberdayaan terhadap kaum muslimin dari berbagai penyakit sosial seperti kemiskinan dan kebodohan.
Setelah pada dekade 90-an sistem ekonomi sosialis-komunis tumbang, tinggallah yang tegak berdiri adalah sistem ekonomi kapitalis-individualis (Francis Fukuyama, 2005: 5). Model percaturan harta yang berkisar di seputar orang per-orang, atau individu per-individu tersebut tak pelak menghasilkan kepincangan ekonomi. Kekayaan hanya berkisar di lingkungan elite belaka. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin pun tidak segera beranjak dari lumpur kehidupannya yang nestapa, tidak terkecuali di Indonesia,  kemiskinan telah menjadi gurita masyarakat.
Namun, kemiskinan tidak pernah berdiri sendiri. Laiknya sebuah roda, kemiskinan berputar dan putarannya menjadi semakin besar akibat kebodohan. Dalam teori sosial, hal ini disebut sebagai Poverty Circle (lingkaran setan kemiskinan). Mau tidak mau, untuk memberantas salah satunya kita juga harus mengamputasi yang lain. Membasmi kemiskinan harus sejajar dengan upaya mengentaskan masyarakat dari kebodohan.
Dalam kondisi seperti inilah agama Islam diharapkan mampu memberikan solusi alternatif. Sebab berkebalikan dari sistem ekonomi kapitalis, Islam termasuk yang tidak percaya bahwa hak harta kekayaan adalah milik penuh seorang pribadi. QS. Al-Ma’arij ayat 24-25 menyebutkan: “Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta)”. Arti pengentasan kemiskinan demikian penting di dalam Islam. Karena itulah banyak ulama kemudian berpendapat bahwa selain kewajiban untuk membayar zakat yang telah diketahui umum, kaum kaya juga berkewajiban untuk menciptakan apa yang dalam jargon modern disebut keadilan sosial atau al-‘adalah al-ijtima’iyah (Nurcholish Madjid, 2008: 516).
Dikaitkan dengan konsepsi jihad (substantif) di atas, kaum muslim semestinya menjadi motor penggerak dalam setiap upaya penanggulangan kemiskinan dan pengentasan kebodohan. Hampir separuh bumi yang dihuninya, rata-rata kaum muslim berada di bawah ambang kemiskinan dan bernaung di tengah kegelapan. Jihad, sebagai sebuah doktrin agama Islam yang bertujuan mengangkat harkat dan martabat kaum muslimin, dengan cara memberdayakan mereka, dengan demikian menjadi sangat relevan.
. Memberantas kemiskinan dan kebodohan adalah salah satu poin penting yang ditandaskan oleh Syaikh al-Nawawi dalam penjelasannya tentang jihad. Baginya, daf’u dlarar (mencegah marabahaya), seperti tenyata dalam kondisi miskin dan bodoh, masuk dalam kategori jihad juga (Nawawi al-Jawi, tt.: 360). Bahkan Nabi Muhammad saw bersabda, “Demi Allah tidak beriman orang yang tidur dengan perut kenyang, sementara ia mengetahui perut tetangganya meronta karena lapar” (al-Bayhaqi, tt.:10/3, indeks 20160).
Usaha menghapuskan kemiskinan adalah termasuk dalam jihad yang diterima oleh agama. Jihad menghapuskan kemiskinan dengan berusaha meningkatkan taraf hidup diakui oleh Rasulullah sebagai amal ke jalan Allah Ta’ala. Ini sebagaimana sabda Rasulullah s.a.w.;
ان كان قد خرج يسعى على نفسه ليعفها عن المسألة فهو فى سبيل الله وان كان قد خرج يسعى على ابوين ضعيفين او ذزية ضعاف فهو فى سبيل الله                                                                                                
“Jika keluarnya seseorang untuk berusaha karena menahan dirinya dari meminta-minta maka usahanya itu adalah pada jalan Allah dan kalau keluarnya untuk berusaha mencari nafkah bagi kedua ibu bapanya yang uzur atau bagi anak-anak yang masih kecil maka usahanya itu juga adalah pada jalan Allah”. (Riwayat oleh al-Tabrani)
            Kita pun perlu berjihad menjadikan semua umat Islam berilmu pengetahuan, karena negara  yang stabil dan kuat perlu menguasai segala ilmu yang dimiliki oleh bangsa yang maju di dunia ini. Dengan ilmu, segala kemajuan dapat dilakukan oleh Negara Islam.  Menghasilkan produk yang lebih baik dari pada apa yang dimiliki oleh Negara asing akan menjadikan Negara Islam lebih kuat dan bisa mempertahankan Negara dan umat Islam di mana saja. Segala usaha ke arah mewujudkan umat Islam yang berilmu adalah suatu jihad karena ia akan menghasilkan negara Islam yang sejajar dengan Negara non- Islam dalam semua bidang.  Firman Allah Ta’ala;
                               ﯿ    [الزمر: 9]
“Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran”. (Surah al-Zumar ayat 9)
Alhasil, jika makna jihad secara implisit adalah mempertegas keberadaan kaum muslim di pentas dunia, maka sudah pada tempatnya –mengingat kondisi aman dan damai– apabila kaum muslimin, bersama-sama dengan mereka yang peduli, menabuh genderang perang terhadap kemiskinan dan kebodohan. Kaum muslim, sebagai wujud dari concern terhadap agamanya, sudah sepatutnya menimbang kemiskinan dan kebodohan sebagai musuh pertama (first enemy) dan musuh bersama (common enemy).
Jihad dalam wilayah ekonomi, dalam situasi dunia saat ini yang secara ekonomi didominasi oleh kekuatan ekonomi neoliberalisme juga mendesak dilakukan. Di Indonesia kebijakan itu telah dan sedang dijalankan, semula dipaksakan lewat program penyesuaian IMF dan saat ini setelah Indonesia keluar dari IMF pemerintah Indenesia tetap menjalankan paket kebijakan neoliberal yang terdiri dari: 1. pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk kebijakan penghapusan subsidi; 2. liberalisasi sektor keuangan; 3. liberalisasi perdagangan; dan 4. pelaksanaan privatisasi BUMN. (Revrisond Baswir, Ekonomi Kerakyatan Vs Neoliberalisme, Delokomotif, Yogyakarta, 2010).
Seluruh kebijakan yang ada dalam paket ini tidak ada satupun yang mendukung masyarakat miskin. Penghapusan subsidi sangat jelas akan menyengsarakan rakyat miskin. Liberalisasi keuangan dan perdagangan akan menginjak pedagang-pedagang kecil yang hanya memiliki modal kecil, sedangkan privatisasi BUMN akan menjauhkan negara untuk mengelola hasil bumi, air dan udara yang akan digunakan untuk sebesar kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat konstitusi.

Kemudian, dengan melihat kondisi ekonomi yang seperti ini, bagaimana cara kita berjihad dalam bidang ekonomi? Untuk berjihad dan melawan ekonomi neoliberal yang dikuasai oleh pemodal besar itu, maka jihad yang harus dilakukan adalah dengan menjalankan sistem yang menjadi musuh dari sistem neoliberal. Apa sistem yang berada di ujung yang berbeda dari sistem neoliberal? Jawabannya hanya satu, yaitu koperasi. Koperasi yang berprinsip ta’awun (bukan berkompetisi secara liberal), demokratis dan keputusan-keputusan dibuat oleh anggota adalah sistem yang ada di ujung berbeda dari sistem ekonomi yang saat ini sangat dominan (neoliberalisme).

Bila kita kembali pada pendapat para fuqoha’ seperti yang tertulis di awal tulisan ini, maka fardu ’ain bagi orang-orang Islam untuk berjihad dalam persoalan sosial-budaya dan ekonomi pada saat ini. Karena musuh seperti yang dikatakan oleh para fuqoha’ tersebuut saat ini sudah berada di negara kita. Individualisme dan konsumersime yang terus menyerang secara langsung wilayah sosial-budaya kita sudah nyata-nyata berada di negara kita.

Begitu juga berjihad dalam wilayah ekonomi, juga fardu ’ain bagi umat Islam, karena saat ini nyata-nyata musuh ekonomi yang berdasar Pancasila yang disepakati secara umum oleh seluruh rakyat Indonesia sudah berada di negara ini, yaitu neoliberalisme. Jika satu-satunya cara untuk melawan ekonomi neoliberalisme adalah ekonomi koperasi, maka fardu ’ain bagi umat Islam untuk membangun dan mengembangkan ekonomi koperasi bagi seluruh umat Islam Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013