Sabtu, 02 Juli 2011

Muslim Marhamah ( 25 ): Hubungan Damai Muslim dan Non-Muslim


Hubungan Damai Muslim dan Non-Muslim

 Dasar hubungan muslim dan non-muslim adalah perdamaian, dan keharmonisan bukan peperangan, demikian dinyatakan Muhammad Haniff Hassan, inteletual muslim dari Singapura  . Dasar hubungan damai ini berdasarkan prinsip-prinsip berikut,:
1.Islam adalah agama yang cinta perdamaian. Allah berfirman
       ﯿ                  [الأنفال: ٦١ ]
“dan jika mereka condong kepada perdamaian, Maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (Al-Anfal:61)
2. Islam adalah agama rahmat bagi seluruh manusia
                    [الأنبياء: ١٠٧]  
“ dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (Al-Anbiya: 107)
Nabi Muhammad  juga menyatakan;
“Mereka yang tidak mengasihi sesama manusia, maka Allah tidak mengasihinya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
  Oleh karena itu, bukanlah hal yang logis ketika Islam yang memerintahkan para pengikutnya untuk saling mengasihi sesama manusia dan juga semua makhluk hidup, kemudian menganjurkan perang yang terus menerus terhadap golongan yang bukan muslim hanya karena perbedaan agama dan keyakinan.

3. Islam memuliakan seluruh manusia
Allah berfirman
                                        [الإسراء: ٧٠]    
“dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (Al-Isra’ : 70)
 Maksud memuliakan anak-anak Adam bermakna pula mencegah penyiksaan dan pembunuhan manusia secara universal. Allah berfirman:
                                                                                             [المائدة: ٣٢]  
“ oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya.[1] dan Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seolah-olah Dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. dan Sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.” (Al-Ma’idah : 32).

4. Tidak ada Paksaan dalam Agama
Allah berfirman
ﯿ  ﰀ ﰁ                                                  [البقرة: ٢٥٦]  
“tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui”.(Al-Baqarah : 256)
                                 [يونس: ٩٩]  
“dan Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka Apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ?” (Yunus : 99)

Dua ayat ini dengan tegas mencegah tindakan memaksa manusia untuk menerima Islam. Oleh karena itu, pandangan yang menyatakan  bahwa asas hubungan Muslim dan Non-Muslim adalah peperangan tidak sesuai dengan  ayat-ayat ini.

5. Islam Mewajibkan atas Muslim untuk Mendakwahkan Islam
Allah berfirman
                                                    [النحل: ١٢٥]
“ serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (An-Nahl: 125)

Bagaimana mungkin seorang muslim dapat berdakwah dan mengajarkan Islam kepada non muslim dengan cara yang paling sopan, apabila dia menyimpan rasa benci dan permusuhan satu sama lain apalagi sampai ingin berperang dengan mereka.
Dalam berdakwah  kepada sesama manusia, muslim hanya diminta menyampaikan pesan, bukan memaksa untuk menerima Islam. Allah berfirman:

    ﭿ        [يس: ١٧]
“dan kewajiban Kami tidak lain hanyalah menyampaikan (perintah Allah) dengan jelas". (Yasin : 17)

Ini menunjukkan bahwa mengajak orang menuju Islam melalui cara damai lebih disukai daripada melalui perang.

Allah juga dengan sengaja menciptakan manusia dalam ragam jenis kelamin,  suku dan bangsa, akidah dan agama bukan untuk membuka konflik, tetapi untuk saling mengenal.
                     ﭿ                ﮈ ﮉ    [الحجرات: ١٣]  
“ Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” ( Al-Hujurat : 13)

6. Hidup Bersama

Hidup sosial bersama dengan damai antar muslim dengan non-muslim adalah kenyataan sejarah yang tak dapat dipungkiri. Islam menghalalkan makanan sembelihan para ahli kitab (Yahudi Nashrani). Islam juga  pernah membolehkan pernikahan muslim pria  dengan perempuan ahli kitab (Yahudi Nashrani). Allah berfirman
            ﯢﯣ ﯤﯥﯦ                                                 ﯿ                     [المائدة: ٥]  
“pada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan Dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) Maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat Termasuk orang-orang merugi.” (Al-Maidah : 05)

Bagaimana mungkin Islam memperbolehkan Muslim menikahi ahli kitab sedangkan dalam saat yang sama menganjurkan hubungan Muslim Non Muslim atas dasar benci dan perang. Bukankah dasar pernikahan adalah cinta dan kasih sayang juga ketenteraman, sebagaimana firman-Nya berikut ini :
                                              [الروم: ٢١]  
“ dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.’ ( Ar-Rum : 21)

Islam juga menganjurkan sikap adil dalam hubungan bersama non- muslim. Allah berfirman
                  ﭿ                                          [الممتحنة: ٨]  
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.”  (Al-Mumtahanah: 8)

Ketika Rasulullah berdiam di Madinah, beliau membina kerjasama dengan komunitas-komunitas agama lain, khususnya dengan ahli kitab dan suku- suku arab yang belum masuk Islam. Kerja sama itu diatur dalam suatu piagam tertulis yang dikenal sebagai “Konstitusi Madinah”.



[1] Hukum ini bukanlah mengenai Bani Israil saja, tetapi juga mengenai manusia seluruhnya. Allah memandang bahwa membunuh seseorang itu adalah sebagai membunuh manusia seluruhnya, karena orang seorang itu adalah anggota masyarakat dan karena membunuh seseorang berarti juga membunuh keturunannya. (Lihat Al-Quran terjemah Tim Depag RI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013