Senin, 20 Juni 2011

Muslim Marhamah ( 02 )


BAB  I
HAKEKAT MUSLIM MARHAMAH

A.   PENDAHULUAN
Kehadiran ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW ke muka bumi ini diharapkan dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang damai dan sejahtera  lahir dan batin. Dalam risalah ajaran Islam terdapat berbagai petunjuk bagi umat manusia, bagaimana seharusnya manusia itu menyikapi hidup dan kehidupan ini secara lebih bermakna. Petunjuk-petunjuk tersebut tertuang secara jelas dalam sumber ajaran Islam, yakni al-Qur`an dan Hadits.
Dalam al-Qur`an, ajaran mengenai hidup dan kehidupan ini tampak begitu ideal dan agung. Islam mengajarkan kepada para pengikutnya agar selalu mengembangkan kesalehan dan kepedulian terhadap sesama, menjunjung tinggi sikap marhamah (penuh kasih sayang), mengembangkan kualitas diri serta berprilaku yang mencerminkan akhlakul karimah.
Karakter dasar Islam sebagai agama mengejawantahkan misi kerasulan Muhammad Saw berbentuk ajaran yang bersendikan rahmat (kasih sayang) diperuntukkan bagi segenap alam semesta (QS. al-Anbiya’ 21: 107). Karakter dasar tersebut terdistorsi oleh beragam pemahaman atas teks sumber pokok ajaran (Al-Qur'an–Sunnah–Hadis) ketika diperhadapkan pada struktur masyarakat Indonesia yang tergolong majemuk dan terakumulasi menjadi doktrin-doktrin keagamaan radikal (tatharruf).
Masyarakat majemuk menurut Clifford Greets (dalam Nasikun, 1984) adalah masyarakat yang terbagi ke dalam sub sistem yang berdiri sendiri, masing-masing terkait oleh ikatan bersifat primordial. Ikatan berbasis suku/etnisitas, agama dan kepercayaan, pandangan politik dan sebagainya. Identitas agama dalam struktur masyarakat majemuk – berdasar catatan sejarah – telah memperlihatkan legitimasi paling efektif dalam memperkuat posisi kelompok. Hal itu terjadi karena keyakinan (credo) terhadap doktrin agama rentan memunculkan klaim kebenaran (claim of truth) di kalangan pemeluk agama masing-masing. Tatkala fanatik keagamaan diikuti oleh solidaritas kelompok secara berlebihan, maka akan muncul perilaku keagamaan yang ekstrim berupa sentimen kolektif terhadap kelompok pendukung faham keagamaan yang lain. Perlawanan oleh kelompok faham keagamaan yang berseberangan sangat mungkin berupa tindakan kekerasan kolektif.
Realitas kekerasan bernuansa keagamaan di Indonesia jelas berindikasi penyimpangan (deviasi) terhadap teks-teks sumber pokok agama (Islam) dipahami secara tidak benar dan membentuk doktrin-doktrin. Sayyid Muhammad ‘Alawi (1424: 45) menegaskan bahwa faktor penyebab radikalisme pemahaman ajaran Islam adalah “sathahiyyatu al-tsaqafah wa al-fiqhi fi al-dini”  (kedangkalan ilmu pengetahuan dan kedangkalan wawasan keagamaan). Prediksi akan terjadi penyimpangan (deviasi) terhadap sumber pokok ajaran Islam telah disampaikan oleh Nabi Saw melalui a’lam al-nubuwah-nya seperti diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adiy dkk bahwa human error dalam memahami agama (Islam) bisa mengambil bentuk penyimpangan (tahrif) akibat sikap ekstrim, penyesatan atas nama agama (intihal) oleh musuh Islam dan pengulasan makna (ta’wil) oleh orang-orang yang bodoh. Hadis tersebut termuat dalam Miftahu Dar al-Sa’adah, koleksi Ibnu al-Qayim yang diriwayatkan pula oleh Abi Hurairah, Ali bin Abi Thalib, Ibnu ‘Amr, Abi Umamah dan Jabir bin Samurah ( Yusuf Al-Qaradhawi, 1991:  28).
Antisipasi terhadap arus gerakan radikalisme-fundamentalisme menurut Bassam Tibi perlu mensinergikan hadarah al-nash (penyangga budaya teks bayani), hadarah al-‘ilmi, hadarah al-falsafah dan dikombinasikan dengan humanities kontemporer (Amin Abdullah, 2006: 403). Pola sinergi tersebut guna menghindari jebakan pitfall (keangkuhan disiplin ilmu yang merasa pasti dalam wilayah sendiri-sendiri tanpa mengenal masukan dari disiplin di luar dirinya).
Bagi bangsa Indonesia eksistensi, peran dan fungsi umat Islam sangat strategis sebagai pengendali, penggerak, dan pemandu perubahan sosial di tengah dinamika global. Di sinilah dibutuhkan karakter muslim yang ramah, konsisten menghargai pluralitas, serta mampu bekerjasama dengan komponen bangsa lain dalam membangun bangsa menuju terwujudnya Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera. Karakter muslim seperti ini disebut dengan karakter muslim marhamah yang menghidupkan kembali ajaran Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin (penebar kasih sayang bagi seluruh alam).
Islam rahmat jelas menolak dan melarang pemakaian kekerasan demi untuk mencapai tujuan-tujuan (al-ghayat), termasuk tujuan yang baik sekalipun. Sebuah kaidah ushul dalam Islam menegaskan al-ghayah la tubarrir al-wasilah (tujuan tidak bisa menghalalkan segala cara). Lebih jauh, Islam menegaskan bahwa pembasmian suatu jenis kemungkaran tidak boleh dilakukan dengan kemungkaran pula (al-nahyu ‘an al-munkar bi ghair al-munkar). Tidak ada alasan etik dan moral yang bisa membenarkan suatu tindakan kekerasan ataupun teror. Kalau ada tindakan-tindakan kekerasan atau teror yang dilakukan oleh kelompok Islam tertentu, maka jelas alasannya bukan karena ajaran etik-moral Islam, melainkan karena agenda-agenda lain yang bersembunyi di balik tindakan tersebut.
Di sisi lain Nahdlatul Ulama (NU) adalah salah satu organisasi keagamaan terbesar yang sangat serius dalam mewujudkan Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin. Konsepsi Islam rahmatan lil alamin dalam NU tercermin dalam dasar-dasar sikap kemasyarakatan NU yang tercakup dalam nilai-nilai sebagai berikut:
Pertama, tawassuth (moderat) dan i’tidal (lurus/tegak), yaitu, sikap tengah dan lurus yang berintikan prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah kehidupan bersama, dan menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharruf (ekstrem). Nilai ini disarikan dari ayat al-Quran surat al-Baqarah: 143 dan al-Maidah: 8.
 Kedua, tasamuh (toleran), yaitu, sikap toleran terhadap perbedaan pandangan, baik dalam masalah keagamaan (terutama yang bersifat furu’iyyah), kemasyarakatan, maupun kebudayaan. Nilai ini disarikan dari ayat al-Quran surat Thaha: 44.
Ketiga, tawazun (seimbang), yakni menyeimbangkan pengabdian kepada Allah, manusia, dan lingkungan. Juga menyelaraskan kepentingan masa lalu, kini, dan akan datang. Nilai ini disarikan dari ayat al-Quran surat al-Hadid: 25.
Keempat, amar ma’ruf nahi munkar. NU selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik dan bermanfaat bagi kehidupan bersama, serta menolak dan mencegah segala hal yang berpotensi merendahkan nilai-nilai kehidupan.
NU dengan nilai-nilai tersebut benar-benar berkomitmen untuk membumikan Islam rahmatan lil’alamin, baik dalam ranah agama, sosial, hukum dan politik, baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Nilai-nilai tersebut tidak hanya dipahami sebagai doktrin akan tetapi juga harus dipahami sebagai metode berpikir (manhaj al-fikr) dalam mencarikan solusi atas berbagai persoalan umat yang kompleks.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013