Kamis, 23 Juni 2011

Memahami Gerakan Radikal Islam


Memahami Gerakan Radikal Islam:
Sebuah Agenda untuk Indonesia


Gerakan Islam  menjadi fenomena yang sangat menonjol menyeruak di media internasional. Tragedi 11 September hanyalah puncak dari serentetan drama kekerasan yang memakan korban orang-orang yang tak tahu apa yang sesungguhnya ‘dipikirkan’ para pelakunya. Di negara-negara di mana penduduk Muslim menjadi mayoritas maupun  minoritas, ledakan kekerasan seolah beruntun tak berkesudahan. Di tanah air, dentuman bom bertubi-tubi menghajar kawasan wisata Bali, lalu Jakarta, dan membuat umat Islam yang menjadi mayoritas di sini terpana, dan sambil menahan malu mereka bertanya-tanya apa yang sesungguhnya ‘dipikirkan’ para pelakunya. Jihadkah? Atau aksi teror? Kalau Jihad, apa yang diperjuangkan dan dalil (h) apa yang membenarkan tindakan itu? Jika teror, siapa atau kelompok apa yang sedang dibidik agar sasarannya terbirit-birit lalu mengabulkan tuntutannya. Dan apa pula tuntutannya? Mengubah negeri ini menjadi sebuah negara Islam yang mereka impikan? Mengusir segala yang berbau Amerika, atau Barat enyah dari bumi ini? Sementara jawaban atas pertanyaan belum diperoleh,  publik disuguhi drama lain berupa penangkapan, pemenjaraan, bahkan eksekusi hukuman mati atas orang-orang yang dianggap menjadi biang kekerasan. Tetapi  gerakan Islam tak kunjung padam. Organisasi baru dideklarasikan, dan aksi demonstrasi dengan menumpahkan massa ke jalan-jalan ibukota maupun di kota-kota kecil terus digelar. Aksi sweeping terhadap “tempat-tempat maksiat”, permusuhan dengan kelompok agama lain, terasa menjadi menu berita sehari-hari. Dengan suara yang “keras”, mereka berhasil menggoda media massa, khususnya televisi, menempatkan gambar-gambar aksi mereka pada jam-jam tayang utama dalam pemberitaan. Lebih jauh lagi orang awam bertanya, apakah ini “khas” Islam?     
Sayang sekali, penjelasan mengenai pertanyaan-pertanyaan itu selama ini hanya dapat diperoleh dari Kepolisian. Bukan tidak penting, tetapi penjelasan dari pendekatan keamanan tentu hanya menyoroti sisi “kriminal”nya. Sementara sisi yang lebih rinci mengenai gerakannya, tak mudah diperoleh. Pendekatan lain yang juga sering menghiasi argumen dalam menjelaskan fenomena ini – sering muncul dalam debat televisi--  adalah “teori konspirasi”, yang cenderung meletakkan fenomena ini semata-mata sebagai “(per)mainan” elit politik untuk mempertahankan kekuasaannya. Seolah gerakan semacam ini merupakan “pesanan” untuk melakoni sebuah episode “goro-goro” yang dirancang oleh sang “dalang”.  Begitu pula  dengan gencarnya kampanye “anti-terorisme”.  Fenomena ini mudah sekali dibawa pada penjelasan hitam putih, dengan mengabaikan kemungkinan-kemungkinan dinamika yang muncul dalam gerakan Islam.  Rekomendasi yang sering muncul pun tak jauh dari “analisis” dari pendekatan-pendekatan dangkal itu. Kini mulai banyak terdengar perlunya program ‘audit senjata’ bagi bekas kombatan dalam konflik bersenjata, reintegrasi mantan kombatan ke dalam “masyarakat normal”, hingga program “deradikalisasi”, khususnya dengan pendekatan kesejahteraan (memberi  pekerjaan, bantuan ekonomi, dll). Seolah, gerakan radikal penuh kekerasan itu hanya dilakukan oleh orang-orang miskin yang frsutrasi, yang mau  menggadaikan nyawanya hanya untuk sesuap nasi. Tampak bahwa penjelasan mengenai fenomena Gerakan Islam masih didominasi oleh asumsi bahwa Gerakan Islam merupakan “penyimpangan” dari arus utama Islam, yang muncul karena didorong oleh rasa frustrasi atas ketimpangan dan kemiskinan, sehingga mereka terjerumus dalam tindakan tak rasional, mudah di”provokasi”  dan  ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan di luar dirinya. Apakah memang demikian keadaan sesungguhnya? Apakah Gerakan Islam digerakkan oleh mereka yang ber “tak punya otak”, tanpa tujuan, tanpa strategi, dan karena itu tanpa “daya hidup” dalam dinamika sosial dan politik negeri ini?    
Pemahaman yang lebih ilmiah, mengikuti alur metodologi ilmu sosial, terhadap gejala perlawanan  yang membawa bendera Islam, tak dapat  kita peroleh secara memadahi. Sejak akhir 1990-an, sejumlah peneliti  gerakan Islam mulai menjembatani kesenjangan antara studi gerakan Islam dan teori-teori ilmu sosial tentang aksi kolektif. Premis dasarnya adalah bahwa gerakan Islam tidak sui generis.  Daripada menekankan kekhasan Islam sebagai sebuah sistem makna, identitas, dan dasar aksi kolektif, mereka mencari kesamaan gerakan yang berakar dalam proses: bagaimana gagasan diorganisasikan, bagaimana ide-ide dibingkai dan disebarluaskan, bagaimana keluhan dikolektifkan, dan merancang taktik dan strategi untuk menanggapi perubahan eksogen dan bagaimana melihat peluang dan kendala. Dengan melepaskan praduga mengenai “keunikan” Islam, maka penelitian tentang fenomena gerakan Islam dapat dilihat dari perspektif yang lebih luas, menggunakan konsep-konsep, teori dan empiris komparatif. Dalam  pendekatan  ini, para peneliti menekankan tiga bingkai proses:  mobilisasi sumber daya, pengambilan keputusan, dan framing-- yang semuanya umum ditemukan di dalam gerakan Islam maupun non-Islam.
Banyak studi aktivisme Islam menekankan keluhan mendasar yang mendorong untuk bertindak secara kolektif, termasuk misalnya macetnya mobilitas sosial, pengapnya kebebasan politik, keputusasaan ekonomi, rasa kerentanan budaya, dan penghinaan. Penderitaan, seperti kata Tedd Gurr, adalah tempat persemaian pemberontakan. Pertanyaan yang muncul dari argumen semacam ini adalah, ketika penderitaan ada di mana-mana, mengapa mobilisasi perlawanan tidak (selalu) ada. Teori gerakan sosial (social movement) menolak penjelasan berbasis keluhan itu karena tidak lengkap: bahwa ada seperangkat variabel perantara yang diperlukan untuk menerjemahkan keluhan menjadi mobilisasi yang nyata. Suatu gerakan memerlukan mobilisasi sumberdaya dan struktur – uang, teknologi komunikasi, tempat pertemuan, jaringan sosial, dan lain-lain--  untuk mengkolektifkan keluhan-keluhan individual, mengorganisasikan, memimpin dan menggerakkan perlawanan. Tanpa kapasitas organisasional yang memadai, individu tetap terisolasi satu sama lain dan tidak pernah efektif untuk memulai usaha kolektif. Keberhasilan mobilisasi ditentukan oleh seberapa besar sumberdaya tersedia, serta jenis sumberdaya dan struktur mobilisasi yang digunakan. Gerakan Islam, sebagai gambaran, (dapat) memanfaatkan sumber daya penting dan struktur mobilisasi meliputi masjid, kelompok studi, jaringan sosial yang kental (teman dan keluarga), organisasi non-pemerintah, partai politik, pendidikan agama, khotbah, asosiasi profesional, mahasiswa  dan pelajar , bahkan serikat pekerja. Semua itu dapat digunakan untuk merekrut, mengorganisasikan dan melancarkan perlawanan. Ini yang bisa menjelaskan, mengapa gerakan Islam muncul menjadi kekuatan oposisi dominan di negara-negara Islam karena mereka lebih mampu menggerakan sumberdaya dan institusi sosial daripada gerakan yang lain. Banyak contoh bagaimana gerakan Islam berhasil memobilisasi sumberdaya. Pada 1990-an, Front Keselamatan Islam (FIS) berhasil memanfaatkan jaringan masjid dan organisasi masyarakat untuk memenangi pemilihan umum di Aljazair. Al-Jama’a al-Islamiya di Mesir juga menikmati sumberdaya yang sama dan akses kelembagaan selama 1980-an. Akses ke masjid itu digunakan untuk menyediakan pelayanan kesejahteraan sosial, sebagai tempat pertemuan komunitas dan tentu saja merekrut dukungan. Kesulitan pemerintah untuk mengontrol gerakan itu mencerminkan betapa kokohnya gerakan itu. Bahkan ketika pemerintah mencoba melakukan represi, yang dijumpai justru perlawanan yang cukup dramatik. Kelompok Islam yang lebih moderat di Mesir, Yordania dan Yaman juga telah berhasil menggunakan jaringan organisasi non-pemerintah di level akar rumput untuk menyediakan barang-barang dan jasa kepada masyarakat, mengembangkan kontak dengan publik, merekrut dan memimpin dukungan. Singkat kata, pendekatan mobilisasi sumberdaya ini dapat melampaui kekhasan ideologi. Ideologi sering  dilihat sebagai ‘faktor penentu’ gerakan, tetapi dengan hanya melihat sisi itu kita kesulitan dalam memahami pasang surut suatu gerakan, mengapa pada suatu saat memilih jalan damai dan di saat lain memilih jalan kekerasan.

Pilihan Rasional
            Kajian tentang gerakan Islam sebelumnya lebih menekankan bahwa keyakinanlah yang menentukan perilaku. Islam sebagai suatu sistem kepercayaan dilihat sebagai satu-satunya daya dorong yang kuat untuk melancarkan kekerasan. Namun kajian terkini tentang gerakan Islam mencoba melihat dari sisi “model aktor rasional” yang longgar daripada melihat aktivis gerakan Islam hanya dipandu oleh ketaatan pada suatu ideologi yang kaku. Dengan perspektif ini, aktivis Islam dipandu dengan penilaian  taktis dan strategis dari biaya dan risiko. Pilihan pada bentuk gerakan didasarkan pada penilaian yang sadar, dengan memperhitungkan peluang dan hambatan, sehingga dapat diprediksi apakah gerakan itu akan berhasil atau gagal. Hamas misalnya sangat memperhitungkan konteks politik, kapan ia memilih jalan keras dan kapan memilih jalan damai. Sebelum intifada 2000, pilihan ketat pada perlawanan  justru akan mengikis dukungan penduduk Palestina yang ingin keluar dari kesulitan ekonomi. Hamas pun mengusung isu perdamaian. Perdamaian adalah “jeda” sementara dari jihad. Dan setelah intifada, dukungan terhadap Hamas meningkat sejalan dengan pilihan pro-kekerasannya. Mohammed M Hafez dalam buku ini memperlihatkan model aktor rasional  untuk menjelaskan pemberontakan bersenjata di Aljazair dan Mesir tahun 1990-an. Noorhaidi Hasan (2006) juga menjelaskan dengan perspektif ini fenomena Laskar Jihad  pasca runtuhnya Orde Baru di Indonesia. Ada saat di mana gerakan Islam harus menjadi gerakan bawah tanah atau menjadi organisasi dakwah biasa, untuk menghindari represi rejim, namun gerakan segera berganti  haluan dengan menggunakan kekerasan ketika situasi politik memungkinkan. Tentu perspektif  ini tidak memarjinalkan sama sekali peran ideology dalam pengambilan keputusan.

Framing
            Meski peran ideology tidak terlalu ditekankan sebagai variabel kausal dalam kajian gerakan Islam, namun teori gerakan sosial tidak menolak peran gagasan sama sekali. Namun, yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana ide-ide secara sosial diciptakan, diatur, dan disebarluaskan. Dengan kata lain, penekanannya pada proses pembangunan wacana dan paket-paket ideasional yang dihasilkan. Suatu gerakan harus membingkai (frame) argumennya untuk mendapat dukungan dan partisipasi. Al-Qaeda misalnya melakukan serangan terhadap otoritas ulama Saudi yang dianggap sebagai “ulama korup” dan “antek istana”, untuk menegaskan otoritas dirinya sebagai satu-satunya sumber penafsiran teks suci dan dalam mengontrol perilaku Muslim. Terkadang, gerakan Islam melakukan framing tidak melulu tentang isu-isu Islam, tetapi bercampur dengan isu yang lebih luas, khususnya untuk mendapat dukungan dari mereka yang mengharapkan perubahan statusquo daripada transformasi Islam. FIS di Aljazair, misalnya, secara strategis membingkai dirinya sebagai pewaris revolusi kemerdekaan Aljazair, Dengan menggunakan bahasa dan symbol revolusi  nasional, FIS berusaha mencitrakan dirinya sebagai penyambung semangat kebangsaan, dan menganggap rejim musuhnya sebagai perampas ingatan historis bangsa Aljazair. Contoh tersebut menunjukkan dimensi strategis framing: bahwa isi  dipilih untuk efek persuasif,  bukan semata-mata atas dasar ideologi.
            Kita perlu mengkaji lebih jauh lagi terhadap fenomena aktivisme Islam dari teori ilmu sosial, khususnya teori gerakan sosial, yang secara kuat mengikis asumsi esensialis tentang eksepsionalisme Islam. Artinya, gerakan Islam sama seperti gerakan-gerakan sosial pada umumnya, tak ada yang khas. Kurzman lebih tegas mengatakan, “aktivis Islam adalah manusia normal yang membuat keputusan mengenai aktivisme sama seperti metode pengambilan keputusan yang diambil oleh aktivis non-Muslim”. Saya kira ini akan membuka perspektif yang lebih segar, bahwa gerakan Islam bukanlah sekumpulan orang-orang bodoh atau menyimpang, tetapi sebagai sebuah gerakan yang dipandu oleh pilihan rasional, yang mengetahui biaya dan risiko, peluang dan tantangan, apalagi dengan kemampuannya merekrut anggota dan mempengaruhi publik yang lebih luas dengan menggunakan bahasa dan simbol yang cukup kreatif. Jika perspektif ini yang diambil, maka sesungguhnya Indonesia adalah sebuah kawasan penuh kontestasi. Mungkin cukup “membahayakan”, tetapi –jika ingin bersikap adil—cukup menantang, misalnya, untuk organisasi seperti Nahdlatul Ulama. Tak cukup dikatakan, bahwa NU adalah organisasi dengan nilai-nilai moderat, tetapi juga harus aktif memperjuangkan moderatisme itu dengan kaidah gerakan sosial modern.

Yogyakarta, 1 Desember 2010
M Imam Aziz

Makalah Pengantar untuk Halaqah di Jombang, 5 Desember 2010.

M Imam Aziz
Bahan Bacaan, a.l :
Noorhaidi Hasan, Laskar Jihad, Islam, Militancy, and the Quest for Identity in post-New Order Indonesia (Ithaca: Cornell Southeast Asia Program, 2006)
Quintan Wiktorowicz, ed., Islamic Activism: A Social Movement Theory Approach (Bloomin gton: Indiana University Press, 2004).
Quintan Wiktorowicz, ed. Aktivisme, Islam: Sebuah Pendekatan Teori Gerakan Sosial (Yogyakarta: Gadingpublishing, 2010).
Quintan Wiktorowicz, Conceptualizing Islamic Activism, ISIM NEWSLETTER 14 / JUNE 2004


  

                          
           
               

  
  



               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013