Senin, 20 Juni 2011

Fiqh Ziarah ( 51 )


DEFINISI BERKUMPUL DALAM PERAYAAN

Tradisi yang berlaku dalam masyarakat kita adalah berkumpul untuk mengenang sejumlah peristiwa bersejarah seperti kelahiran Nabi Muhammad, peringatan Isra` dan Mi`raj, malam nishfu Sya`ban, hijrah ke Madinah, peringatan nujulul Qur`an dan perang Badar.Dalam pandangan kami aktivitas ini adalah tradisi yang tidak memiliki relasi dengan agama, yang berarti tidak perlu dikategorikan sebagai hal yang disyari`atkan atau disunnahkan. Sebagaimana ia tidak bertentangan dengan salah satu prinip agama. Karena yang berbahaya adalah meyakini disyari`atkannya sesuatu yang tidak disyari`atkan. Menurut saya tradisi-tradisi ini tidak boleh dikatakan lebih dari sesuatu yang direstui atau tidak direstui syara`. Saya kira pandangan ini adalah pandangan yang disepakati. Sebagian orang mengklaim bahwa momen-momen dimana orang-orang berkumpul memperingatinya tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan disepakati. Ia berkata, "Masyarakat terbiasa berkumpul pada malam tanggal 27 untuk mengenang peristiwa Isra` Mi`raj dan pada malam tanggal 12 Rabiul Awwal untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad Saw , padahal para ulama berbeda pendapat dalam menentukan tanggal kedua momen ini dengan tepat. "
Menurut saya perbedaan dalam menentukan waktu tidak memiliki pengaruh. Karena kami tidak meyakini disyari`atkannya berkumpul pada waktu tertentu. Masalah ini hanyalah persoalan tradisi sebagaimana telah kami jelaskan. Sedang yang penting bagi kami adalah memanfaatkan kesempatan dan momen berkumpulnya orang banyak untuk mengarahkannya kepada hal yang positif dan di malam ini masyarakat dalam jumlah besar berkumpul. Baik mereka keliru dalam menentukan waktu atau benar. Karena berkumpulnya mereka ini untuk mengingat Allah dan mengungkapkan rasa cinta kepada Rasulullah sudah cukup untuk mengharap rahmat dan karunia Allah. 
Saya memiliki keyakinan sepenuhnya bahwa berkumpulnya banyak orang sepanjang dilakukan karena Allah dan berada dalam jalan Allah maka akan diterima oleh-Nya meskipun mereka keliru dalam menentukan waktu. Untuk menjelaskan persoalan ini saya akan membuat perumpamaan dengan seseorang yang menyebarkan undangan resepsi pada hari yang telah ditentukan lalu sebagian undangan datang bukan pada waktu yang telah ditentukan itu karena mengira waktu undangan adalah pada hari di mana mereka datang. Apakah anda kira pihak yang mengundang akan mengusir dan menolak mereka dengan kasar sambil berkata, "Kembalilah dan pergilah kalian dari saya, karena hari ini bukanlah waktu resepsi di mana saya memberikan undangan dan menentukan waktunya untuk kalian, " atau ia akan menyambut mereka dengan baik, menyampaikan terima kasih atas kedatangan mereka, membukakan pintu untuk mereka, dan memohon mereka untuk masuk lalu meminta mereka untuk datang kembali pada waktu yang telah ditentukan? Sikap kedua inilah yang saya bayangkan dan yang pantas dengan karunia dan kemurahan Allah. 
Ketika kami berkumpul dalam rangka memperingati Isra Mi`raj, maulid Nabi atau peringatan bersejarah apapun maka yang terpenting bukanlah menentukan waktunya dengan tepat. Karena jika waktu peringatan itu ternyata adalah sesuai dengan waktu kejadian maka kami ucapkan Alhamdulillah. Tapi jika ternyata meleset maka Allah tidak akan menolak kita dan menutup pintuya untuk kita.  Menurut saya memanfaatkan kesempatan berkumpul dengan berdo`a, mendekatkan diri kepada Allah dan mengharap pemberian, kebaikan dan keberkahan-Nya adalah manfaat terbesar dari peringatan itu sendiri. Memanfaatkan berkumpulnya banyak orang dengan mengingatkan mereka, memberi petunjuk dan nasehat itu lebih baik dari pada menghalangi mereka dan melarang mereka serta mengingkari tindakan mereka dengan argumentasi yang tidak berguna sama sekali. Karena faktanya, larangan dan pengingkaran itu tidak efektif dan mereka semakin antusias dan fanatik setiap kali penolakan ditingkatkan dan semakin keras. Sehingga tanpa sadar orang yang melarang mereka seolah-olah menyuruh mereka untuk melaksanakannya. 
Sesungguhnya kalangan intelektual dan da`i yang menggunakan akal mereka dengan sepenuh hati berambisi menemukan ruang tempat konsentrasi massa untuk menyebarkan ide-ide mereka dan menarik simpati massa agar bergabung dalam barisan mereka. Karena itu Anda akan menyaksikan mereka mendatangi taman-taman, asosiasi-asosiasi, tempat-tempat umum dan konsentrasi massa agar mereka bisa melakukan misi yang mereka inginkan. Kami sendiri melihat masyarakat berkumpul dalam berbagai momen dengan penuh antusias. Lalu apakah kewajiban kita terhadap masyarakat tersebut ? 
Merepotkan diri dengan melakukan pengingkaran, penerimaan dan penolakan hukum berkumpulnya masyarakat dan sebagainya adalah tindakan sia-sia bahkan bisa dikategorikan sebuah ketololan dan kedunguan. Sebab kita akan menelantarkan asset besar dan kehilangan momen yang zaman tidak mungkin berbaik hati memberikannya kecuali pada acara-acara semisal ini. Maka marilah kita manfaatkan pertemuan-pertemuan tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013