Rabu, 15 Juni 2011

Fiqh Ziarah ( 16 )


PANDANGAN AL IMAM AL HAFIDH AL DZAHABI MENYANGKUT MEMASANG PELANA UNTUK ZIARAH NABI SAW

Dari Hasan ibnu Hasan ibnu ‘Ali bahwasanya ia melihat seorang lelaki berdiri di dalam rumah yang terdapat kuburan Nabi Saw seraya berdo’a dan mendo’akan sholawat untuk beliau. Lalu Hasan berkata kepadanya, “Jangan kau lakukan ini, karena Rasulullah telah bersabda :
 لاَ تَتَّخِذُوْا بَيْتِيْ عِيْدًا , وَلاَ تَجْعَلُوْ بُيُوْتَكُمْ قُبُوْرًا , وَصَلُّوْا عَلَيَّ حَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ تُبَلَّغُنِيْ

“Jangan jadikan rumahku sebagai perayaan, jangan jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan dan sampaikan sholawat kepadaku di manapun kalian berada. Karena sholawat kalian disampaikan kepadaku.”
Status hadits di atas adalah mursal dan Hasan sendiri dalam fatwanya tidak berargumentasi dengan dalil yang berarti. Siapa pun yang berdiri dekat Al Hujrah Al Muqaddasah ( kamar yang suci ) dengan rendah hati seraya memberi salam serta mendoakan shalawat kepada Nabi Saw – oh, betapa beruntungnya ia – maka ia telah berziarah dengan baik dan menunjukkan rasa rendah diri serta rasa cinta yang indah. Ia telah melakukan ibadah melebihi orang yang mendo’akan sholawat kepada beliau di tanah ia berpijak atau pada saat sholat. Karena orang yang melakukan ziarah ke kuburan Nabi Saw akan mendapat pahala berziarah dan pahala mendo’akan sholawat kepada beliau. Sedang orang yang mendo’akan sholawat kepada beliau di tempat lain hanya mendapat pahala bersholawat saja. Barangsiapa yang mendoakan shalawat kepada beliau satu kali maka Allah akan membalas sepuluh kali sholawat. Tetapi orang yang berziarah ke kuburan Nabi Saw dengan mengabaikan etika ziarah, bersujud pada kuburan atau melakukan tindakan yang tidak disyari’atkan maka ia telah melakukan perbuatan yang baik dan buruk di mana ia harus diberi pengertian dengan arif karena Allah Adalah Dzat Yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Demi Allah, kegelisahan, teriakan histeris, menciumi tembok dan banyaknya tangisan yang dialami dan dilakukan seorang muslim tidak lain karena ia mencintai Allah dan Rasul-Nya. Rasa cintanya ini adalah tolok ukur dan garis batas antara penghuni surga dan neraka. Berziarah ke kuburan Nabi Saw adalah salah satu ibadah untuk paling utama untuk mendekatkan diri kepada Allah. Sedang memasang pelana hendak pergi ke kuburan para nabi dan para wali jika kita mengakui bahwa hal itu tidak diperintahkan berdasarkan sifat umum dari sabda beliau Saw, “Tidak boleh dipasang pelana - tidak boleh melakukan perjalanan - kecuali hendak menuju ke tiga masjid,” maka pergi ke kuburan Nabi Saw otomatis pergi ke masjid beliau Saw , di mana semua sepakat bulat bahwa hal ini adalah tindakan yang disyari’atkan. Karena tidak mungkin sampai ke kamar beliau kecuali setelah masuk ke dalam masjid. Ketika  masuk, hendaklah yang dilakukan pertama kali adalah shalat tahiyyatul masjid lalu menghormati pemiliknya. Semoga Allah menganugerahkan kita dan kalian ziarah ke kuburan nabi Saw setelah mengunjungi masjid. Amin,
Siyaru A’lami Al Nubalaai vol IV hlm 348 – 385.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013