Selasa, 14 Juni 2011

Fiqh Ziarah ( 07 )


KEKALNYA JASAD PARA NABI AS :

Dalam sebuah hadits dari Aus ibnu Aus, Beliau berkata, “Rasulullah Saw bersabda :  

 إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمُ الْجُمْعَةِ فِيْهِ خُلِقَ آدَمُ , وَفِيْهِ قُبِضَ , وَفِيْهِ النَّفْخَةُ , وَفِيْهِ الصَّعْقَةُ   فَأَكْثِرُوْا عَلَيّ مِنَ الصَّلاَةِ فِيْهِ , فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ مَعْرُوْضَةٌ عَلَيّ َ, قَالُوْا : وَكَيْفَ تُعْرَضُ صَلاَتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرِمْتَ - يَقُوْلُوْنَ بَلَيْتَ - فَقَالَ : إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَى اْلأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ اْلأَنْبِيَاءِ .

“Sesungguhnya di antara hari-hari kalian yang paling utama adalah hari Jumu’at. Pada hari itu Adam diciptakan dan wafat, terjadinya tiupan sangkakala dan kematian semua makhluk seusai ditiupnya sangkakala. Maka perbanyaklah membaca shalawat untukku pada hari itu. Karena shalawat kalian disampaikan kepadaku. “Bagaimana mungkin shalawat kami disampaikan kepadamu padahal jasadmu telah hancur?,” tanya para sahabat. “Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk menelan jasad para nabi.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Sa’id ibnu Manshur, Ibnu Abi Syaibah, Ahmad dalam Musnadnya, Ibnu Abi ‘Ashim dalam kitab Al Shalat, Abu Dawud, Al Nasa’i, dan Ibnu Majah dalam  masing-masing Sunan mereka bertiga, Al Thabarani dalam Al Mu’jamnya, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al Hakim dalam masing-masing Kitab Shahih mereka berlima dan Al Baihaqi dalam Hayaatu Al Anbiyaa’, Syu’abul Iman dan kitab lain karyanya. 
Ketahuilah bahwa hadits “Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk menelan jasad para nabi” berasal dari banyak sumber yang dikumpulkan oleh Al Hafidh Al Mundziri dalam sebuah risalah khusus. Dalam Al Targhib wa Al Tarhib ia berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan isnad yang baik, Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Hibban dalam shahihnya, dan oleh Al Hakim yang menilainya sebagai shahih. Dalam Kitab Al Ruh, mengutip dari Abu ‘Abdillah Al Qurthubi, Ibnu Al Qayyim mengatakan, “Shahih dari Nabi Saw bahwa bumi tidak menelan jasad para nabi dan bahwa beliau Saw berkumpul bersama para nabi pada malam isra’ di Baitul Maqdis dan bersama Nabi Musa secara khusus di langit. Nabi sendiri menyatakan : 

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُسَلِّمُ عَلَيْهِ إِلاَّ رَدَّ اللهُ عَلَيْهِ رُوْحَهُ حَتَّى يَرُدُّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ

“Tidak seorang muslimpun yang memberi salam kepada Nabi Saw kecuali Allah akan mengembalikan nyawa beliau sehingga beliau menjawab salam.”

Dan hadits-hadits lain yang secara keseluruhan menyimpulkan kepastian bahwa kematian para nabi dimaksudkan bahwa mereka disamarkan dari pandangan kita meskipun mereka ada dalam keadaan hidup. Seperti halnya para malaikat yang hidup namun kita tidak bisa melihatnya. Pandangan Al Qurthubi telah dikutip dan disetujui oleh Al Syaikh Muhammad Al Safarini Al Hanbali dalam syarh ‘Aqidatu Ahlissunnah sebagai berikut : 
Abdullah Al Qurthubi berkata, “Guru kami Ahmad ibnu ‘Umar Al Qurthubi penyusun Al Mufhim syarh Muslim mengatakan, “Yang menghilangkan kemusykilan ini adalah bahwa kematian bukanlah ketiadaan murni. Kematian adalah peralihan dari satu kondisi ke kondisi lain, dengan bukti bahwa para syuhada’ setelah kematian dan terbunuh, mereka hidup di sisi Allah mendapat rizki dan berbahagia.
 Sedangkan keadaan seperti ini adalah kehidupan mereka yang hidup di dunia. Apabila keadaan kehidupan para syuhada’ seperti di atas, maka para nabi lebih berhak dan lebih utama dengan kehidupan seperti itu. Al Qurthubi mengatakan bahwa jasad para nabi tidak akan hancur. Terdapat informasi shahih dari Jabir bahwa ayahnya dan ‘Umar ibnu Al Jamuh RA yang nota bene termasuk syuhada’ Uhud dan dikuburkan dalam satu liang, bahwa kuburan tersebut terseret banjir namun jasad keduanya ditemukan tetap utuh. Salah satu dari keduanya mengalami luka dan tangannya diletakkan di atas luka tersebut lalu dikubur dalam kondisi demikian. Tangan tersebut lalu disingkirkan dari luka dan dibiarkan terlepas namun tangan itu kembali ke posisi semula. Jarak waktu antara perang Uhud dan ditemukannya jasad keduanya adalah 46 tahun. Saat Mu’awiyah mengalirkan sumber air yang digali di Madinah sekitar 50 tahun seusai perang Uhud dan memindahkan para jenazah, sekop mengenai telapak kaki Hamzah yang membuatnya berdarah dan Abdullah ibnu Haram ditemukan seakan-akan baru dikubur kemarin. Semua penduduk Madinah meriwayatkan bahwa pada masa kekuasaan Al Walid saat tembok maqam Nabi Saw roboh ditemukan kaki ‘Umar ibnu Al Khaththab yang telah terbunuh sebagai syahid. 

Al Syaikh Ibnu Taimiyyah menyebutkan bahwa ketika dinding maqam Nabi Saw roboh tampak oleh penduduk Madinah kaki dengan betis dan lutut yang membuat kaget ‘Umar ibnu ‘Abdil Aziz. Kemudian ‘Urwah datang kepadanya dan berkata, “Ini adalah betis dan lutut ‘Umar ibnu Al Khaththab.” Akhirnya ucapan ‘Urwah membuat kesedihan ‘Umar ibnu Abdil Aziz hilang.
Al Imam Al Hujjah Abu Bakr ibnu Al Husain Al Baihaqi telah menyusun risalah khusus mengenai topik ini yang berisi sejumlah hadits yang menunjukkan hidupnya para nabi dan utuhnya jasad mereka. Demikian pula Al Hafidh Al Jalal Al Suyuthi telah menyusun risalah khusus dengan topik serupa.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013