Selasa, 14 Juni 2011

Fiqh Ziarah ( 08 )


KEHIDUPAN KHUSUS NABI MUHAMMAD SAW

Telah nyata bahwa Nabi Muhammad Saw memiliki kehidupan barzakh yang lebih sempurna dan lebih agung melebihi orang lain. Fakta ini diceritakan sendiri oleh beliau. Kehidupan barzakh beliau ini menunjukkan adanya relasi beliau dengan ummat, beliau mengetahui keadaan mereka, melihat amal perbuatan mereka, mendengar ucapan mereka dan menjawab salam mereka. Hadits-hadits menyangkut topik ini banyak jumlahnya.
Di antaranya :- Dari Abdullah ibnu Mas’ud RA dari Nabi Saw :
 إِنَّ لِلَّهِ مَلاَئِكَةً سَيَّاحِيْنَ فِي اْلأَرْضِ يُبَلِّغُوْنِيْ مِنْ أُمَّتِيْ السَّلاَمَ

“Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat menjelajahi bumi untuk menyampaikan salam ummatku untukku.”

Al Mundziri mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Al Nasa’I dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya. ( dari Al Targhib wa Al Tarhib vol. II hlm. 498 ).
Saya katakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Isma’il Al Qadli dan perawi lain dari jalur yang beragam dengan sanad-sanad yang tidak diragukan keshahihannya yang sampai kepada Sufyan Al Tsauri dari Abdillah ibnu Al Sa’ib dari Zadan dari Abdullah ibnu Mas’ud. Al Tsauri menjelaskan bahwa ia mendengar langsung, ia berkata, “Menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Al Sa’ib. Demikian tercantum dalam kitab Al Qadli Isma’il. Abdullah ibnu Sa’ib dan Zadan adalah dua perawi yang Muslim meriwayatkan dari mereka dan Ibnu Ma’in menilai mereka sebagai perawi yang tsiqah. Dari uraian ini berarti isnad hadits ini shahih.
Diantaranya - Dari Ibnu Mas’ud Ra dari Nabi Saw, beliau berkata :  

 حَيَاتِيْ خَيْرٌ لَكُمْ تُحَدِّثُوْنَ وَيُحَدَّثُ لَكُمْ , وَوَفَاتِيْ خَيْرٌ لَكُمْ تُعْرَضُ أَعْمَالُكُمْ عَلَيّ فَمَا رَأَيْتُ مِنْ خَيْرٍ حَمِدْتُ الله َ, وَمَا رَأَيْتُ مِنْ شَرٍّ اِسْتَغْفَرْتُ اللهَ لَكُمْ

“Hidupku lebih baik buat kalian. Kalian menyampaikan hadits dan diberi hadits. Dan wafatku lebih baik buat kalian. Amal perbuatan kalian disampaikan kepadaku. Maka jika aku melihat amal baik aku memuji Allah. Jika melihat amal buruk aku memohonkan ampunan kepada Allah untuk kalian.”

 Al Hafid Al ‘Iraqi menyatakan dalam Kitab Al Janaa’izi min Tharhi Al Tatsribi fi Syarhi Al Taqribi bahwa isnad hadits ini baik.
Al Hafidh Al Haitsami dalam Majma’u Al Zawaaid vol IX hlm 24 menyatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Al Bazzaar dan para perawinya memenuhi kriteria perawi hadits shahih. Al Suyuthi menilai hadits ini shahih dalam Al Mu’jizatu wa Al Khashaisu. Demikian pula Al Qasthalani pensyarah kitab Al Bukhari. Dalam Faidlu Al Qadir vol III hlm 4015, Al Munawi menegaskan bahwa hadits ini shahih. Begitu pula Al Zurqani dalam syarh Al Mawaahib karya Al Qasthalani, dan Al Syihab Al Khafaaji dalam syarh Al Syifaa vol I hlm. 102.
Begitu pula Al Mala Al Qari dalam syarh Al Syifaa vol I hlm 102. ia mengatakan hadits ini diriwayatkan pula oleh Al Harits ibnu Abi Usamah dalam Musnadnya dengan sanad shahih.
Ibnu Hajar menyebutkan hadits ini dalam Al Mathalib Al ‘Aaliyah vol. IV hlm 22. Hadits ini datang dari sumber lain dengan status mursal dari Bakr ibnu Abdillah Al Muzani. Al Hafidh Isma’il Al Qadli meriwayatkan hadits ini dalam Juz’u Al Shalat ‘ala Al Nabi Saw. Al Syaikh Nashiruddin Al Albani menyatakan bahwa status hadits ini mursal shahih.
Al Hafid Abdul Hadi yang keras kepala dan kaku menilai hadits ini shahih dalam kitabnya Al Sharim Al Munki fi Al Radd ‘ala Al Subki.
 Hadits di atas ini statusnya shahih dan tidak mengandung cacat. Ia menunjukkan bahwa Nabi Saw mengetahui amal perbuatan kita sebab amal perbuatan tersebut diperlihatkan kepad beliau, dan memohonkan ampun kepada Allah untuk kita atas perbuatan yang buruk. Apabila faktanya adalah demikian maka kita diperbolehkan untuk bertawassul dengan beliau kepada Allah dan memohon syafaat dengan beliau di sisi Allah. Hal ini dikarenakan beliau mengetahui adanya tawassul lalu memberi syafaat kepada kita dan mendoakan kita. Beliau adalah orang yang memberi syafaat dan yang diterima syafaatnya. Semoga Allah memberi shalawat dan salam serta menambahkan kemuliaan kepada beliau Saw. Dalam Al Qur’an Allah telah mengabarkan bahwa Nabi Muhammad menjadi saksi atas ummatnya. Hal ini menetapkan bahwa amal perbuatan mereka diperlihatkan kepada beliau agar beliau bisa menyaksikan apa yang dilihat dan diketahui.
Ibnu Al Mubarak berkata, “Seorang lelaki dari Anshar menceritakan kepadaku dari Al Minhal ibnu ‘Amr bahwa ia mendengar Sa’id ibnu Musayyib berkata, “Tidak berlalu seharipun kecuali diperlihatkan pada saat itu kepada Nabi Saw ummatnya; pada pagi dan sore hari. Beliau mengetahui nama dan perbuatan mereka. Karena itu beliau menjadi saksi atas mereka.” Allah SWT berfirman :
فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاءِ شَهِيدًا
"Maka bagaimanakah ( halnya orang kafir nanti ), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi ( Rasul ) dari tiap-tiap ummat dan Kami mendatangkan kamu ( Muhammad ) sebagai saksi atas mereka itu ( sebagai ummatmu )." ( Q.S.An.Nisaa` : 41 )

 Diantaranya- Dari ‘Ammar ibnu Yasir Ra, ia berkata, “Rasulullah Saw bersabda :  

إِنَّ اللهَ وَكَّلَ بِقَبْرِيْ مَلَكًا أَعْطَاهُ اللهُ أَسْمَاءَ الْخَلاَئِقِ , فَلاَ يُصَلِّى عَلَيّ َأَحَدٌ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِإِلاَّ أَبْلَغَنِيْ بِاسْمِهِ وَاسْمِ أَبِيْهِ , هَذَا فُلاَنٌ ابْنُ فُلاَنٍ قَدْ صَلَّى عَلَيْكَ .

“Sesungguhnya Allah mewakilkan seorang malaikat di kuburanku yang diberikan kepadanya nama semua makhluk. Tidak ada seorang pun yang menyampaikan shalawat untukku sampai hari kiamat kecuali malaikat itu akan menyampaikan kepadaku dengan namanya dan nama ayahnya. Ini si fulan anak fulan menyampaikan shalawat kepadamu.” Diriwayatkan oleh Al Bazzaar

Abu Al Syaikh Ibnu Hibban meriwayatkan dengan redaksi :  
Rasulullah SAW bersabda : 

 إِنَّ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَكَّلَ مَلَكًا أَعْطَاهُ أَسْمَاءَ الْخَلاَئِقِ فَهُوَ قَائِمٌ عَلَى قَبْرِيْ إِذَا مِتُّ , فَلَيْسَ أَحَدٌ يُصَلِّي عَلَيَّ صَلاَةً إِلاَّ قَالَ : يَامُحَمَّدُ ! صَلَّى عَلَيْكَ فُلاَنٌ ابْنُ فُلاَنٍ قَالَ : فَيُصَلِّي الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَى ذَلِكَ الرَّجُلِ بِكُلِّ وَاحِدَةٍ عَشْرًا .

“Sesungguhnya Allah mewakilkan seorang malaikat yang diberikan kepadanya nama makhluk. Ia akan berdiri di atas kuburanku jika saya mati. Tidak ada seorang pun yang memberi shalawat kepadaku kecuali ia berkata, “ Ya Muhammad!, Fulan anak Fulan menyampaikan shalawat untukmu.” “Allah akan membalas setiap satu kali shalawatnya dengan sepuluh kali,” lanjut beliau.
 Al Thabarani dalam Al Kabir meriwayatkan hadits serupa. Al Targhib vol II hlm 500.

Diantaranya - Dari ‘Amr ibnu Al Harits dari Sa’id ibnu Abi Hilal dari Zaid ibnu Aiman dari ‘Ubadah ibnu Nusai dari Abi Darda’, ia berkata, “Rasulullah Saw bersabda :  

 أَكْثِرُوا الصَّلاَةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمْعَةِ فَاِنَّهُ مَشْهُوْدٌ تَشْهَدُهُ الْمَلاَئِكَةُ وَإِنَّ أَحَدًا لَنْ يُصَلِّيَ عَلَيَّ إِلاَّ عُرِضَتْ عَلَيَّ صَلاَتُهُ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْهَا . قَالَ : قُلْتُ : وَبَعْدَ الْمَوْتِ ؟ قَالَ : وَبَعْدَ الْمَوْتِ , إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَى اْلأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ اْلأَنْبِيَاءِ فَنَبِيُّ اللهِ حَيٌّ يُرْزَقُ .

“Perbanyaklah bershalawat kepadaku pada hari Jumu’at . karena hari Jumu’at adalah hari yang disaksikan para malaikat. Sesungguhnya tidak seorang pun yang menyampaikan shalawat kepadaku kecuali shalawat itu akan disampaikan kepadaku sampai ia selesai bershalawat.” Abu Darda’ berkata, “Saya bertanya, “Apakah itu terjadi setelah kematian ?” “Setelah kematian, “jawab beliau, “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bumi untuk menelan jasad para nabi. Maka Nabiyallah itu hidup dan diberi rizqi.” Lanjutnya. “ HR Ibnu Majah dalam Al Sunan.
Dalam Al Zawaaid sebagai berikut : “Hadits ini statusnya shahih hanya saja terputus ( munqathi’ ) pada dua tempat. Karena riwayat ‘Ubadah dari Abu Darda’ berstatus mursal sebagaimana dikatakan Al ‘Ala’i. Zaid ibnu Aiman dari ‘Ubadah juga mursal sebagaimana dinyatakan Al Bukhari.” Dari Sunan Ibnu Majah hlm 524.  

Diantaranya – Dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah Saw bersabda :
 مَا مِنْ أَحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَيَّ ِإلاَّ رَدَّ اللهُ عَلَيَّ رُوْحِيْ حَتَّى أَرُدُّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ
“Tidak seorang pun yang memberi salam kepadaku kecuali Allah akan mengembalikan nyawaku hingga aku menjawab salamnya.”
HR Abu Dawud dalam Al Targhib vol II hlm 499.

Al Syaikh Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa hadits ini sesuai dengan kriteria Muslim. ia berkata, “Dari Musnad Ibnu Abi Sayaibah dari Abu Hurairah, ia berkata, “Rasulullah Saw bersabda :
 مَنْ صَلَّى عَلَيَّ سَمِعْتُهُ , وَمَنْ صَلَّى عَلَيَّ نَائِيًا بَلَغْتُهُ 
“Siapa yang menyampaikan shalawat kepadaku maka aku mendengarnya. Siapa yang menyampaikan shalawat kepadaku dari jarak jauh maka shalawat itu disampaikan kepadaku.” HR Al Daruquthni. Dalam Al Nasa’i dan yang lain dari Nabi Saw, beliau berkata ;
إِنَّ اللهَ وَكَّلَ بِقَبْرِيْ مَلاَئِكَةً يُبَلِّغُوْنِيْ عَنْ أُمَّتِي السَّلاَمَ 
 “Sesungguhnya Allah mewakilkan di kuburanku malaikat yang menyampaikan kepadaku salam dari ummatku.”

Masih banyak hadits-hadits lain mengenai topik ini. ( Iqtidlaau Al Shirath Al Mustaqiim hlm. 324 ).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013