Senin, 13 Juni 2011

Fiqh Ziarah ( 01 ): Kehidupan Barzakh Adalah Kehidupan Yang Nyata


KEHIDUPAN BARZAKH ADALAH KEHIDUPAN YANG NYATA
Kehidupan barzakh adalah kehidupan dalam arti sesungguhnya. Fakta ini adalah kesimpulan yang ditunjukkan oleh ayat-ayat yang jelas dan hadits-hadits populer yang shahih. Kehidupan nyata ini tidak kontradiksi dengan status para makhluk yang telah mati sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur’an dalam firman Allah : 
وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِنْ قَبْلِكَ الْخُلْدَ
"Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusiapun sebelum kamu ( Muhammad)."(Q.S.Al.Anbiyaa`:34)
إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُونَ
"Sesungguhnya kamu akan mati dah sesungguhnya mereka aka mati ( pula ). "(Q.S.Az.Zumar:30)
Pengertian dari pandangan kami tentang kehidupan barzakh sebagai kehidupan nyata maksudnya adalah bukan bentuk kehidupan imajinatif atau fantasi sebagaimana digambarkan sebagian orang kafir yang akal mereka tidak percaya kecuali terhadap hal-hal yang kasat mata, dan menolak hal-hal gaib yang berada di luar kapasitas akal manusia untuk menjelaskannnya dan menyerahkan bentuknya kepada kekuasaan Allah. Berhenti dalam waktu yang pendek untuk berfikir merenungkan pandangan kami mengenai kehidupan barzakh bahwasanya kehidupan ini adalah kehidupan nyata, tidak akan menyisakan sedikitpun kejanggalan hingga bagi orang yang rendah kapasitas pemahaman dan daya rasanya dalam meresapi makna-makna yang terkandung dalam kalimat. Kalimat haqiqiyyah ( yang nyata / sesungguhnya ) tidak lain digunakan untuk menolak yang salah, menepis khayalan dan menyingkirkan fantasi yang kerap kali muncul dalam benak orang yang masih memiliki keraguan tentang situasi kehidupan di alam barzakh, alam akhirah dan alam - alam kehidupan lain seperti pada saat nasyr, dibangkitkan, dikumpulkan dan dihisab.
Pengertian ini dapat dipahami oleh orang Arab yang lugu yang mengetahui bahwa kalimat haqiqi yang dimaksud adalah haqiqah lawan dari angan-angan, fantasi dan imajinasi. Kalimat haqiqiyyah ( yang nyata / sesungguhnya ) berarti bukanlah wahmiyyah ( fantasi ). Inilah maksud sesungguhnya dari pengertian haqiqi dan ini juga pemahaman dan definisi kami menyangkut persoalan kehidupan barzakh. Terdapat banyak hadits dan atsar yang saling menguatkan yang menetapkan bahwa mayit bisa mendengar, merasakan dan mengenal. Baik ia mayit mu’min atau mayit kafir. 
Salah satunya adalah hadits Al Qalib yang terdapat dalam Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim lewat jalur yang bervariasi dari Abu Thalhah, ‘Umar dan putranya, ‘Abdullah :
   أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِأَرْبَعَةٍ وَعِشْرِيْنَ رَجُلاً مِنْ صَنَادِيْدِ قُرَيْشٍ فَأَلْقَوْا فِي طوى مِنْ أَطْوَاِء بَدْرٍ فَنَادَاهُمْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَسَمَّاهُمْ يَا أَبَا جَهْلٍ بْنَ هِشَامٍ !يَا أُمَيَّةَ بْنِ خَلَفٍ ! يَا عَتَبَةَ بْنَ رَبِيْعَةَ ! يَا شَيْبَةَ بْنَ رَبِيْعَةَ , يَا فُلاَنٍ بْنِ فُلاَنٍ ! أَلَيْسَ قَدْ وَجَدْتُمْ مَا وَعَدَكُمْ رَبُّكُمْ حَقًّا ؟ فَاِنِّيْ قَدْ وَجَدْتُ مَا وَعَدَنِيْ رَبِّّيْ حَقًّا , فَقَالَ عُمَرُ : يَارَسُوْلَ اللهِ ! مَا تَكَلَّمَ مِنْ أَجْسَادٍ لاَ أَرْوَاحَ فِيْهَا ؟ فَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ : وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ مَا أَنْتُمْ بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُوْلُ مِنْهُمْ وَلَكِنَّهُمْ لاَ يُجِيْبُوْنَ
 Sesungguhnya Nabi Saw menyuruh mengubur 24 lelaki pembesar Qurays. Mereka dimasukkan ke dalam salah satu lembah yang terdapat di Badar. Lalu beliau memanggil nama-nama mereka. “Wahai Abu Jahl ibnu Hisyam !, wahai Umayyah ibnu Khalaf !, wahai ‘Utbah ibnu Rabi’ah !, wahai Syaibah ibnu Rabi’ah !, wahai fulan ibnu fulan ! Tidakkah kalian dapatkan janji Tuhan terhadap kalian itu benar ? Karena aku sungguh telah mendapatkan janji Tuhanku terhadapku benar adanya.” ‘Umar ibnu Khaththab bertanya, “Wahai Rasulullah !, bukankah jasad-jasad tak bernyawa tidak bisa berbicara ?” “Demi Dzat yang nyawaku berada di tangannya. Kalian tidak lebih mampu mendengar terhadap ucapanku dari pada mereka. Namun mereka tidak mampu menjawab,” jawab Nabi.
Demikianlah hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim dari haditsnya Ibnu ‘Umar, Al Bukhari dari haditsnya Anas dari Abu Thalhah, dan oleh Muslim dari haditsnya Anas dari ‘Umar. Juga diriwayatkan oleh Al Thabarani dari haditsnya Ibnu Mas’ud dengan isnad shahih dan dari haditsnya ‘Abdullah ibnu Sidan semisal haditsnya Ibnu ‘Umar yang di dalamnya terdapat redaksi sebagai berikut : Para sahabat bertanya :
 يَارَسُوْلَ اللهِ ! وَهَلْ يَسْمَعُوْنَ ؟ قَالَ : يَسْمَعُوْنَ كَمَا تَسْمَعُوْنَ وَلَكِنْ لاَ يُجِيْبُوْنَ
“Wahai Rasulullah !, apakah mereka bisa mendengar ?” “Mereka bisa mendengar sebagaimana kalian. Tetapi mereka tidak mampu menjawab,” jawab Nabi. Di antaranya lagi adalah hadits yang diriwayatkan oleh Al Bazzar dan dikategorikan shahih oleh Ibnu Hibban dari jalur Isma’il ibnu ‘Abdirrahman Al Sudi dari ayahnya dari Abu Hurairah :
عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وآله وسلم : إِنَّ الْمَيِّتَ لَيَسْمَعُ خِفْقَ نِعَالِهِمْ إِذَا وَلَّوْا مُدْبِرِيْنَ
Dari Nabi Saw : ”Sesungguhnya mayit mampu mendengar suara sandal mereka ketika mereka pergi meninggalkan kuburan.”
Ibnu Hibban juga meriwayatkan dari jalur Muhammad ibnu ‘Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi Saw semisal hadits di atas dalam hadits yang panjang.  Al Bukhari dalam kitab Shahihnya mengatakan “Baabu Al Mayyiti Yasma’u Khafqa Al Ni’aali”. Selanjutnya ia meriwayatkan dari Anas dari Nabi Saw, beliau bersabda
 
اَلْعَبْدُ إِذَا وُضِعَ فِيْ قَبْرِهِ وَتَوَلَّى وَذَهَبَ أَصْحَابُهُ حَتَّى إِنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ أَتَاهُ مَلَكَانِ فَأَقْعَدَاهُ
Jika seorang hamba sudah diletakkan dalam kuburannya dan para sahabatnya telah meniggalkan kuburan hingga ia mendengar bunyi sandal mereka maka akan datang kepadanya dua malaikat lalu keduanya mendudukkannya dst…
Al Bukhari menyebutkan hadits ini dalam Su’aali Al Qabri ( pertanyaan qubur ). Muslim juga meriwayatkan hadits ini. Keterangan bahwa mayit bisa mendengar suara sandal terdapat dalam beberapa hadits. Di antaranya beberapa hadits yang menjelaskan pertanyaan kubur yang jumlahnya banyak dan tersebar. Dalam beberapa hadits ini terdapat keterangan yang jelas akan adanya pertanyaan kedua malaikat terhadap mayit dan jawaban mayit dengan jawaban sesuai yang dengan keadaannya; bahagia atau celaka. Di antaranya lagi ajaran yang disyari’atkan Nabi untuk ummatnya yaitu memberi salam dan berdialog dengan penghuni kubur dengan ungkapan : Assalamu’alaikum, wahai para penghuni kawasan kaum mu’minin. 
Dalam pandangan Ibnu Al Qayyim ungkapan di atas ditujukan untuk orang yang mendengar dan berakal. Seandainya tidak demikian berarti ungkapan ini sama dengan berbicara dengan obyek yang tidak ada dan benda mati. Para ulama generasi salaf sendiri telah menetapkan konsensus bahwa mayit bisa mendengar. Terdapat atsar-atsar mutawatir yang bersumber dari mereka bahwa mayit mengetahui kunjungan orang hidup dan merasa berbahagia karenanya. Selanjutnya Ibnu Al Qayyim menyebutkan sejumlah atsar dalam Kitaburruh. Maka tela`ahlah!
 Saya katakan bahwa dalam topik ini ‘Abdu Al Razaq telah meriwayatkan sebuah hadits dari Zaid ibnu Aslam, ia berkata, “Abu Hurairah dan kawannya berjalan melewati kuburan.” “Berikan salam,” kata Abu Hurairah. “Apakah saya memberi salam kepada kuburan,” sanggah kawannya. “Jika mayit dalam kuburan ini pernah sekali melihatmu suatu hari di dunia maka sesungguhnya ia mengenalmu sekarang.” HR Abdu Al Razaq dalam Al Mushannaf vol. III hlm. 577.
Apa yang telah saya kemukakan di atas adalah aqidah generasi salaf shalih semoga Allah meridloi mereka semua. Yaitu golongan Ahlussunnah wal jama’ah. Maka saya tidak mengerti mengapa mereka yang mengklaim pengikut madzhab salaf lupa akan kenyataan ini.
Dalam Kitaburruh, Al Syaikh Ibnu Al Qayyim berbicara panjang lebar mengenai kehidupan mayit dengan keterangan yang memuaskan dan memadai. Dan di sini kami akan mengutip fatwa agung Syaikhil Islam Al Imam Ibnu Taimiyyah mengenai topik ini sebagaimana tercantum dalam Al Fataawaa Al Kubraa.
 Ibnu Taimiyyah ditanya mengenai orang-orang yang masih hidup jika berziarah kepada orang-orang mati. Apakah mereka ini mengetahui orang-orang yang masih hidup menziarahi mereka ? Dan apakah mereka mengetahui jika ada anggota keluarganya atau orang lain yang mati?
Ibnu Taimiyyah menjawab, “Alhamdulillah. Betul mereka mengetahui. Dalam beberapa atsar dijelaskan bahwa mereka saling bertemu dan saling bertanya dan amal perbuatan orang-orang yang masih hidup disampaikan kepada mereka. Sebagaimana riwayat Ibnu Al Mubarak dari Abu Ayyub Al Anshari, ia berkata, “Jika nyawa seorang mu’min dicabut maka rahmat dari para hamba Allah akan menyambutnya sebagaimana mereka menyambut pemberi kabar suka cita di dunia. Mereka akan mendatanginya dan bertanya kepadanya. Sebagian berkata kepada yang lain, “Lihatlah saudara kalian sedang beristirahat karena ia sebelumnya mengalami penderitaan yang berat.” “Kemudian mereka mendatangi yang baru mati tersebut dan menanyakan apa yang dilakukan fulan dan apa yang dikerjakan fulanah dan apakah ia sudah menikah dst...”
Adapun bukti bahwa mayit mengenal orang hidup yang menziarahi kuburnya maka terdapat dalam haditsnya Ibnu Abbas, ia berkata, “Rasulullah Saw bersabda
   مَا مِنْ أَحَدٍ يَمُرُّ بِقَبْرِ أَخِيْهِ الْمُؤْمِنِ كَانَ يَعْرِفُهُ فِي الدُّنْيَا فَيُسَلِّمُ عَلَيْهِ ِإلاَّ عَرَفَهُ وَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ
 . “Tidak seorang pun yang melewati kuburan saudaranya yang mu’min yang dikenalnya semasa di dunia lalu ia memberi salam kepada saudaranya itu kecuali kecuali saudaranya tersebut mengenalnya dan membalas salamnya.”
 Ibnu Al Mubarak mengatakan bahwa hadits ini terbukti dari Nabi dan dikategorikan shahih oleh ‘Abdul Haqq penyusun Al Ahkaam. ( Majmuu’u Al Fataawaa Al Syaikhi Ibnu Taimiiyah vol. XXIV hlm. 331 ).
Pada kesempatan lain, Ibnu Taimiyyah ditanya "apakah mayit bisa mendengar suara orang yang berziarah kepadanya dan dapat melihat sosoknya ? Apakah ruh mayit pada saat itu dikembalikan ke dalam jasadnya atau ruh itu terbang di atas kuburan pada saat itu dan saat yang lain ? "
Beliau menjawab : “Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Betul, secara umum mayit mampu mendengar sebagaimana ditetapkan dalam Shahil Al Bukhari dan Shahih Muslim dari Nabi Saw bahwa beliau bersabda :
 يَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ حِيْنَ يُوَلُّوْنَ عَنْهُ
Mayit mendengar suara sandal mereka saat mereka pergi meninggalkan kuburan.”
Selanjutnya Ibnu Taimiyyah menyebutkan beberapa hadits dalam konteks ini kemudian berkata, “Nash-nash ini dan yang semisalnya menjelaskan bahwa secara umum mayit dapat mendengar suara orang hidup. Kemampuan mendengar ini tidak harus selamanya tapi pada satu kesempatan ia mendengar dan dalam kesempatan lain tidak. Sebagaimana dialami orang yang hidup di mana terkadang ia mendengar ucapan orang yang mengajaknya berbicara dan terkadang tidak mampu mendengarnya karena ada sesuatu yang menghalangi pendengaran. Kemampuan mendengar ini adalah kemampuan mendengar yang bersifat kognitif ( sam’a idraak ) yang tidak ada konsekuensi mendapat balasan dan juga bukan kemampuan mendengar yang ditiadakan dengan ayat :
 إ إِنَّكَ لا تُسْمِعُ الْمَوْتَى وَلا تُسْمِعُ الصُّمَّ الدُّعَاءَ إِذَا وَلَّوْا مُدْبِرِينَ
''Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah berpaling membelakang. " ( Q.S.An.Naml : 80 )
Karena yang ditiadakan dalam ayat ini adalah mendengar dalam arti menerima dan mematuhi apa yang didengar. Sebab Allah telah menjadikan orang kafir seperti mayit yang tidak mampu menjawab orang yang memanggilnya dan seperti binatang ternak yang mendengar suara tapi tidak mampu memahami maksudnya. Mayit meskipun ia mendengar ucapan dan mengerti maksudnya namun ia tidak mampu menjawab panggilan orang yang memanggil dan tidak bisa mematuhi perintah dan larangannya karena ia tidak memperoleh manfaat dengan adanya perintah dan larangan. Demikian pula orang kafir, ia tidak memperoleh manfaat dengan adanya perintah dan larangan meskipun ia mendengar seruan ( khithab ) dan mengerti maksudnya sebagaimana firman Allah :
 وَلَوْ عَلِمَ اللَّهُ فِيهِمْ خَيْرًا لأسْمَعَهُمْ
"Kalau kiranya Allah mengetahui kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. " ( Q.S.Al.Anfaal : 23 )
 Mengenai masalah penglihatan mayit maka dalam hal ini telah diriwayatkan beberapa atsar dari ‘Aisyah dan sumber lain.
 Adapun pertanyaan seseorang apakah ruh mayit pada saat itu dikembalikan ke dalam jasadnya atau ruh itu terbang di atas kuburan pada saat itu dan saat yang lain ? Maka jawabannya adalah bahwa ruh tersebut pada saat itu dikembalikan ke dalam badannya sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits dan ruh itu juga bisa dikembalikan ke dalam jasad pada saat lain.
 Saat ruh dikembalikan ke dalam jasad maka ia bersatu dengan jasad tersebut pada waktu yang telah dikehendaki Allah. Bersatunya ruh dengan jasad dalam waktu sekejap itu seperti turunnya malaikat, munculnya sinar matahari dan terjaganya orang yang tidur.
Dalam beberapa atsar disebutkan bahwa ruh-ruh itu berada di halaman kuburan. Mujahid mengatakan bahwa ruh-ruh itu berada di halaman kuburan selama tujuh hari sejak mayit dikubur dan selama waktu itu pula ruh-ruh itu tidak meninggalkan mayit. Hal ini terjadi tidak setiap waktu hanya kadang-kadang. Malik ibnu Anas menyatakan, “Sampai kepadaku informasi bahwa ruh-ruh itu bergerak bebas pergi ke manapun suka.” Wallahu a’lam. ( Majmu’u fataawaa Al Syaikhi Ibni Taimiyyah vol. XXIV hlm 362 ).
Dalam keterangan lain Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Adapun keterangan yang disampaikan Allah bahwa orang yang mati syahid itu hidup dan mendapat rizki dan keterangan yang terdapat dalam hadits bahwa arwah para syuhada’ itu masuk surga maka beberapa kelompok ulama berpendapat bahwa hal itu berlaku khusus untuk para syuhada’ bukan para shiddiqin dan yang lain. Pendapat shahih yang menjadi pegangan para imam dan mayoritas ahlussunnah waljamaa’ah bahwa hidup, mendapat rizki dan masuknya arwah ke dalam surga tidak hanya berlaku untuk para syuhada’ sebagaimana ditunjukkan oleh nash-nash yang ada. Para syuhada’ disebut secara khusus karena orang mengira mereka mati akhirnya ia menolak untuk berjihad. Maka Allah mengabarkan hidupnya para syuhada’ agar faktor penghalang untuk maju berjihad dan mencari mati syahid tidak ada. Sebagaimana Allah melarang membunuh anak-anak dengan alasan khawatir jatuh miskin. Karena alasan inilah yang mendorong terjadinya pembunuhan anak-anak pada era jahiliyyah, meskipun pembunuhan ini tidak diperbolehkan walaupun alasan akan jatuh miskin tidak ada. ( Majmu’u fataawaa Al Syaikhi Ibni Taimiyyah vol. XXIV hlm 332 ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013