Senin, 13 Juni 2011

Fiqh Barokah (66-68)


KAMI DALAM KEBERKAHAN RASULULLAH SAW
Kami sering mendengar orang-orang berkata bahwa kami berada dalam keberkahan Rasulullah atau keberkahan Rasulullah SAW bersama kita. Saat ditanya tentang ungkapan ini, Ibnu Taimiyyah menjawab bahwa ucapan seseorang bahwa ia berada dalam keberkahan fulan atau sejak keberadaannya bersama kami keberkahan muncul adalah ungkapan yang memiliki dua dimensi, bisa salah dan bisa benar dilihat dari sudut masing-masing.
 Ungkapan ini dianggap benar jika yang dimaksud adalah bahwa fulan membimbing kami, mengajar kami, menyuruh kami berbuat kebajikan dan melarang kami mengerjakan kemungkaran. Maka sebab keberkahan mengikuti dan mentaati fulan kita dapat meraih kebaikan. Ungkapan ini berarti ucapan yang benar sebagaimana penduduk Madinah waktu Nabi SAW datang kepada mereka berada dalam keberkahan beliau karena mereka beriman dan taat kepada beliau. Akibat keberkahan ini mereka meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. Bahkan bukan cuma mereka saja yang mendapat keberkahan, akan tetapi semua orang mu’min yang beriman dan taat kepada Rasulullah, sebab keberkahan beliau karena beriman dan taat kepada beliau, akan memperoleh kebaikan dunia dan akhirat yang hanya Allah yang mengetahui.
 Sedangkan jika yang dimaksud dengan ungkapan itu adalah bahwa dengan keberkahan do’a fulan dan kesalihannya Allah menolak keburukan dan kita memperoleh rizki serta pertolongan, maka ungkapan ini adalah ungkapan yang benar sebagaimana sabda Nabi Saw : 
وَهَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ ِإلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ بِدُعَائِهِمْ وَصَلاَتِهِمْ وَاِخْلاَصِهِمْ
Bukankah kalian tidak diberi pertolongan dan rizki kecuali karena orang-orang lemah kalian; dengan do’a, sholat serta keikhlasan mereka.” 
Terkadang adzab tidak menerjang orang-orang kafir dan jahat agar ia tidak menimpa orang-orang mu’min yang tidak berhak mendapat adzab, yang tinggal bersama mereka. Salah satu firman Allah yang menjelaskan hal ini adalah :
  وَلَوْلا رِجَالٌ مُؤْمِنُونَ وَنِسَاءٌ مُؤْمِنَاتٌ لَمْ تَعْلَمُوهُمْ أَنْ تَطَئُوهُمْ فَتُصِيبَكُمْ مِنْهُمْ مَعَرَّةٌ بِغَيْرِ عِلْمٍ لِيُدْخِلَ اللَّهُ فِي رَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ لَوْ تَزَيَّلُوا لَعَذَّبْنَا الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
"Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mu\`min dan perempuan-perempuan yang mu`min yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tapa pengetahuanmu ( tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka ). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih " ( Q.S.Al.Fath : 25 )

Jika saja tidak ada orang-orang mu’min yang lemah yang tinggal di Makkah bersama-sama orang-orang kafir niscaya Allah menimpakan adzab kepada orang-orang kafir ini. Demikian pula Nabi bersabda : 
  لَوْ لاَ مَا فِي الْبُيُوْتِ مِنَ النِّسَاءِ وَ الذَّرَارِيء َلأَمَرْتُ بِالصَّلاَةِ فَتُقَامُ , ثُمَّ اِنْطَلَقَ مَعِيْ بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حَزْمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لاَ يَشْهَدُوْنَ الصَّلاَةَ مَعَنَا فَأَحْرَقَ عَلَيْهٍمْ بُيُوْتَهُمْ .
Jika tidak ada para wanita dan anak-anak di dalam rumah-rumah niscaya saya akan menyuruh mendirikan sholat lalu sholat itu dikerjakan kemudian saya pergi bersama beberapa lelaki yang membawa beberapa ikat kayu bakar menuju mereka yang tidak melakukan shalat berjamaah bersama kami lalu saya bakar rumah-rumah mereka.”
Nabi juga menunda merajam perempuan hamil hingga ia melahirkan bayinya. Al Masih AS mengatakan :
وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ
"Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada." ( Q.S.Maryam : 31 )
 Keberkahan para auliyaillah yang shalih dari segi manfaat yang diberikan mereka dengan ajakan mereka untuk taat kepada Allah, mendoakan makhluk dan diturunkannnya rahmat oleh Allah serta ditolaknya adzab berkat eksistensi mereka adalah fakta konkrit. Barangsiapa yang menghendaki keberkahan dalam konteks demikian dan ia jujur maka ucapannya benar. 
Adapun pengertian yang salah itu misalnya jika yang mengungkapkannya bermaksud menyekutukan Allah dengan makhluk seperti ada seorang lelaki yang dikubur di sebuah tempat lalu ada anggapan bahwa Allah menyayangi masyarakat sekitarnya gara-gara lelaki yang dikubur tersebut meskipun masyarakat itu tidak mematuhi ajaran Allah dan Rasulnya. Pemahaman semacam ini adalah sebuah kebodohan.
Karena Rasulullah sendiri yang nota bene junjungan anak cucu Adam dikebumikan di Madinah pada ‘Aamal Harrah dan penduduk Madinah dihantui tindakan pembunuhan, perampokan dan rasa takut yang hanya Allah yang mengetahui keadaaanya. Situasi ini terjadi karena sepeninggal al khulafaa al rasyidin melakukan hal-hal yang mengakibatkan situasi demikian. Sedang pada era al khulafaa al rasyidin Allah melindungi mereka dari situasi chaos di atas berkat keimanan dan ketakwaan mereka. Karena al khulafaa al rasyidin mendorong mereka untuk bersikap demikian. Jadi karena barokah ketaatan mereka kepada al khulafaa al rasyidin dan juga keberkahan amal perbuatan al khulafaa al rasyidin bersama mereka Allah memberikan pertolongan kepada mereka.
Demikian pula Nabi Ibrahim AS dikebumikan di Syam namun kaum Nashrani pernah menguasai negara itu selama sekitar 100 tahun dan penduduk Syam dalam kondisi buruk. Barangsiapa beranggapan bahwa orang mati bisa menolak adzab yang akan menimpa sebuah daerah padahal penduduk daerah itu pelaku maksiat maka ia jelas salah. 
Demikian pula keliru jika ada orang beranggapan bahwa keberkahan seseorang dapat dirasakan oleh orang yang menyekutukan Allah dan melanggar ketentuan Allah dan rasul-Nya seperti mengira keberkahan sujud untuk kepada orang lain, mencium tanah yang ada di dekatnya dan lain sebagainya bisa membuatnya mendapat keberkahan meskipun ia tidak taat kepada Allah dan rasul-Nya. Begitu pula jika ia meyakini bahwa orang tersebut akan memberinya syafaat dan memasukkannya ke sorga hanya karena ia mencintainya dan berafiliasi dengannya. Hal-hal ini dan yang semisal dengannya dari apa saja yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Al Sunnah yang termasuk sebagian dari sikap-sikap orang musyrik dan ahlul bid’ah ( pembuat bid’ah ) adalah salah, tidak boleh diyakini dan dijadikan acuan.

AL IMAM AHMAD MEMOHON KEBERKAHAN DAN AL HAFIDH AL DZAHABI MENGUATKANNYA

Abdullah ibnu Ahmad mengatakan, “Saya melihat ayah mengambil sehelai rambut dari rambut Nabi Saw lalu meletakkan pada mulutnya seraya menciumi rambut tersebut. Saya rasa saya pernah melihat ayah meletakkan rambut itu pada matanya, mencelupkan rambut tersebut ke dalam air dan meminumnya serta memohon kesembuhan dengannya. Saya juga melihat ayah mengambil mangkuk besar Nabi lalu membasuhnya dalam tong air kemudian meminumnya. Saya lihat ayah juga minum air zamzam guna memohon kesembuhan dengannya dan mengusapkannya pada kedua tangan dan wajahnya.
 Saya bertanya di manakah orang yang berlagak berkata fasih yang berani mengingkari Imam Ahmad padahal telah terbukti bahwa Abdullah bertanya kepada ayahnya tentang orang yang menyentuh pusat mimbar Nabi Saw dan menyentuh kamar nabi ( al hujrah al nabawiyyah ) ?, lalu ayahnya menjawab, “Saya menilai hal ini tidak apa-apa.”Semoga Allah melindungi kita dan kalian dari pandangan kaum khawarij dan pandangan-pandangan bid’ah.
 (Siyaru A’lami Al Nubalaa’ vol. XI hlm. 212).

RINGKASAN
Kesimpulan dari beberapa atsar dan hadits di muka adalah bahwa memohon berkah dengan Nabi Saw , peninggalan-peninggalan beliau dan dengan segala sesuatu yang dikaitkan dengan beliau adalah sunnah yang luhur dan metode yang terpuji dan disyari’atkan. Cukuplah untuk membuktikan hal ini tindakan yang dilakukan oleh para sahabat pilihan, dukungan beliau terhadap tindakan mereka, perintah beliau dalam sebuah kesempatan dan isyarah beliau untuk melakukannya dalam kesempatan lain. Melalui teks-teks yang telah kami kutip tampak jelas kebohongan orang yang beranggapan bahwa memohon berkah tidak mendapat perhatian dan kepedulian dari seorang sahabat pun kecuali Ibnu ‘Umar dan dalam hal ini tidak ada seorang sahabat pun yang sependapat dengannya. 
Pandangan ini adalah sebuah kebodohan, kebohongan atau pengelabuan. Karena faktanya banyak sahabat selain Ibnu ‘Umar melakukan permohonan berkah dan menaruh perhatian akan hal ini. Di antara mereka adalah Al Khulafaa Al Rasyidin, Ummu Salamah, Khalid ibnu Al Walid, Watsilah ibnu Al Asqa’, Salamah ibnu Al Akwa’, Anas ibnu Malik, Ummu Sulaim, Usaid ibnu Hudlair, Sawad ibnu Ghaziyyah, Sawad ibnu ‘Amr, Abdullah ibnu Salam, Abu Musa, Abdullah ibnu Al Zubair, Safinah eks budak Nabi, Sarrah pelayan Ummu Sulaim, Malik ibnu Sinan, Asmaa’ binti Abi Bakr, Abu Mahdzurah, Malik ibnu Anas, dan beberapa tokoh besar dari kalangan penduduk Madinah seperti Sa’id ibnu Al Musayyib dan Yahya ibnu Sa’id.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013