Kamis, 09 Juni 2011

Fiqh Tawassul ( 54 )


RINGKASAN

Walhasil, orang yang memohon bantuan kepada selain Allah tidak bisa divonis kafir kecuali jika ia meyakini penciptaan oleh selain Allah. Membedakan antara orang mati dan orang hidup tidak ada artinya sama sekali. Karena jika seseorang meyakini penciptaan oleh selain Allah maka ia kafir, namun masih terdapat perbedaan dengan kalangan Mu’tazilah dalam masalah penciptaan tindakan. Jika seseorang meyakini adanya unsur sebagai penyebab dan unsur kerja maka tidak kafir. 
Anda mengetahui bahwa keyakinan maksimal manusia mengenai orang-orang mati adalah bahwa mereka penyebab dan yang bekerja atau berbuat sebagaimana orang hidup. Bukan mereka itu yang menciptakan layaknya Tuhan. Karena tidaklah logis jika manusia menilai orang-orang mati melebihi orang-orang hidup, padahal manusia tidak meyakini orang-orang hidup kecuali sebagai yang berbuat dan sebagai penyebab. Jika memang terdapat kesalahan maka kesalahan itu letaknya pada keyakinan sebagai yang berbuat dan sebagai penyebab. Karena hal inilah keyakinan maksimal seorang mu’min mengenai makhluk. Jika seorang mu’min tidak berkeyakinan demikian maka tidak dapat disebut mu’min. Kesalahan dalam meyakini hal ini tidak dapat diklasifikasikan kekufuran atau kemusyrikan.
Berkali-kali saya ulangi di depan telinga kalian bahwa tidaklah logis apabila diyakini dalam orang mati melebihi keyakinan terhadap orang hidup. Lalu seseorang menetapkan tindakan kepada orang hidup dari aspek menjadi penyebab dan menetapkan tindakan kepada orang mati dari aspek kemampuan mempengaruhi secara esensial dan kemampuan menciptakan secara substansial. Karena tidak disangsikan lagi bahwa keyakinan ini adalah keyakinan yang tidak rasional. 
Paling jauh masalah orang yang meminta bantuan kepada orang mati – setelah beberapa kali mengalah – itu seperti orang yang meminta pertolongan kepada orang lumpuh yang tidak diketahui bahwa ia lumpuh. Siapa yang mengatakan bahwa meminta bantuan kepada orang lumpuh itu syirik ? Padahal membuat sebab adalah sesuatu yang berada dalam kapasitas orang mati dan orang mati juga memiliki kemampuan untuk berbuat seperti halnya orang hidup dengan mendoakan kita. Karena arwah itu mendoakan kerabat-kerabat mereka. 
Terdapat hadits dari Nabi SAW, bahwasanya beliau bersabda :  
 إِنَّ أَعْمَالَكُمْ تُعْرَضُ عَلَى أَقَارِبِكُمْ مِنَ اْلأَمْوَاتِ فَإِنْ كَانَ خَيْرًا اِسْتَبْشِرُوْا بِهِ وَإِنْ كَانَ غَيْرَ ذَلِكَ قَالُوْ: اَللَّهُمَّ لاَ تُمِتْهُمْ حَتَّى تُهْدِيْهِمْ إِلَى مَا هَدَيْتَنَا.

Sesungguhnya amal perbuatan kalian disampaikan kerabat-kerabat kalian yang mati. Jika amal itu baik maka mereka bergembira dan jika sebaliknya mereka berdoa, “Ya Allah, jangan Engkau matikan mereka hingga Engkau memberi petunjuk kepada apa yang Engkau memberi petunjuk kepada kami.”
Hadits ini di riwayatkan Imam Ahmad. Hadits ini juga memilki jalaur-jalur riwayat lain yang sebagian menguatkan yang lain. (lihat Al Fath Al Rabbani Tartibul Musnad vol. VII hlm 89 dan Syarh Al Shudur karya Imam Al Suyuthi.
Ibnu Al Mubarak meriwayatkan dengan sanadnya sampai Abi Ayyub, ia berkata, “Amal perbuatan orang-orang hidup disampaikan kepada orang-orang yang telah mati. Jika mereka melihat amal baik mereka bersuka cita. Jika mereka melihat amal buruk mereka berdo’a, “Ya Allah, semoga Engkau menyadarkan mereka.” ( lihat kitaburruh karya Ibnul Qayyim ).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013