Senin, 06 Juni 2011

Fiqh Tawassul ( 31 )


SYUBHAT YANG DITOLAK

 Beberapa hadits dan atsar di atas semuanya menetapkan dan menguatkan adanya tawassul, maka jika dikatakan bahwa tawassul khusus pada saat beliau SAW masih hidup. Jawabannya adalah :
"bahwa pengkhususan ini tidak memiliki argumentasi apalagi ruh yang memiliki perasaan, persepsi dan kesadaran, itu tetap ada."
Dalam kaca mata madzhab Ahlussunah wal jama’ah mayit itu bisa mendengar, merasakan, memiliki kesadaran, memperoleh manfa’at dari kebaikan, bergembira, merasa sakit karena keburukan dan sedih. Hal ini berlaku untuk semua manusia. Karena itu pada saat perang Badar Nabi memanggil-manggil orang-orang kafir Quraisy yang di kubur di dalam sumur badar. “Wahai ‘Utbah, wahai Syaibah, wahai Rabi’ah !”teriak Nabi. “ Mengapa engkau memanggil manggil mereka yang telah menjadi bangkai ? tanya seseorang. “Kalian tidak lebih mendengar dibanding mereka, tetapi mereka tidak mampu menjawab,” Jawab Nabi. 
Jika kondisi yang dialami mayat itu berlaku umum untuk semua manusia maka bagaimana dengan manusia paling utama, paling mulia dan paling agung ? tidak diragukan lagi bahwa beliau lebih sempurna perasaan dan persepsinya dan lebih kuat kesadarannya. Ditambah lagi terdapat penjelasan dalam banyak hadits bahwa Nabi mampu mendengar percakapan, menjawab salam, disampaikanya amal perbuatan umat kepada beliau dan bahwasanya beliau memohonkan ampunan atas dosa-dosa umat dan memuji Allah atas amal-amal baik mereka.
Kualitas seseorang pada dasarnya terletak pada tingkat kesadaran, perasaan dan persepsinya, bukan pada hidupnya. Karena itu kita melihat banyak orang hidup dicabut oleh Allah perasaan dan kesadaran kemanusiannya ditambah karakter yang bodoh dan minimnya perasaan, namun mereka tidak bisa diambil manfaat malah mereka berada dalam barisan orang-orang mati.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013