Kamis, 09 Juni 2011

Fiqh Tawassul ( 52 )


KATA-KATA YANG DIGUNAKAN YANG TERDAPAT DALAM MASALAH INI

Terdapat kata-kata yang digunakan untuk memuji Nabi SAW yang menyebabkan kesamaran bagi sebagian golongan Wahabi kemudian mereka memvonis kufur yang mengucapkannya. Di antaranya seperti :
وَلاَ رَجَاءَ ِإلاَّ هُوَ
Tidak ada harapan kecuali Nabi SAW
وَأَنَا مُسْتَجِيْرٌ بِهِ
Saya meminta perlindungan kepada beliau
وَإِلَيْهِ يَفْزَعُ فِي الْمَصَائِبِ
Hanya kepada beliau tempat berlindung dalam segala musibah
وَإِنْ تَوَقَّفْتُ فَمَنْ اَسْأَلُ
Jika saya bimbang maka kepada siapa saya meminta ?

Maksud mereka yang menggunakan ungkapan ini adalah;
 tidak ada tempat berlindung yang dari makhluk,
tidak ada harapan yang dari manusia,
hanya kepada beliau tempat berlindung dalam segala musibah, yakni yang dari kalangan makhluk karena kemuliaan beliau di sisi Allah dan agar beliau bertawajjuh dan memohon kepada-Nya,
dan jika saya bimbang kepada siapa saya meminta? Yakni yang dari para hamba Allah. 

Meskipun dalam do’a dan tawassul kami tidak menggunakan ungkapan-ungkapan seperti di atas dan kami juga tidak mengajak serta mendorong untuk menggunakannya karena menghindari kesalahfahaman dan menjauhi ungkapan-ungkapan yang diperselisihkan serta karena berpegang teguh dengan ungkapan yang jelas yang tidak diperselisihkan, hanya saja kami menilai menjatuhkan vonis kufur kepada orang yang menggunakan ungkapan-ungkapan tersebut adalah tindakan tergesa-gesa yang tidak terpuji dan tindakan yang tidak bijaksana. Mengapa? Karena kita harus melihat fakta bahwa yang mengungkapkannya adalah dari kalangan orang yang mengesakan Allah, bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Dia dan Muhammad adalah rasul-Nya, mendirikan shalat, membenarkan semua rukun agama, percaya kepada Allah sebagai Tuhan, Muhammad sebagai Nabi, dan Islam sebagai agama. Yang dengan semua hal ini mereka memiliki perlindungan sebagai pemeluk agama dan memperoleh kehormatan Islam. Dari Anas RA, ia berkata : 
  مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَأَسْلَمَ وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا وَأَكَلَ ذَبِيْحَتَنَا فَذَلِكَ الْمُسْلِمُ
 الَّذِىْ لَهُ ذِمَّةُ اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَلاَ تَخْفِرُوا اللهَ فِىْ ذِمَّتِهِ.
Barang siapa yang melakukan shalat seperti shalat kami, masuk Islam dan menghadap kiblat kami serta memakan hewan sembelihan kami maka ia adalah seorang muslim yang memiliki perlindungan dari Allah dan rasul-Nya, maka janganlah kalian tidak menepati Allah dalam orang yang dilindungi-Nya.” HR Al Bukhari. 
Berangkat dari uraian di atas maka kewajiban kita ketika menjumpai dalam perkataan kaum mu’minin penyandaran sesuatu kepada selain Allah SWT maka kita wajib mengarahkannya ke dalam majaz ‘aqli dan tidak ada jalan untuk mengkafirkan mereka. Karena majaz ‘aqli digunakan dalam Al Kitab dan Al Sunnah. Terlontarnya penyandaran tersebut dari orang yang mengesakan Allah cukup untuk menjadikannya sebagai majaz ‘aqli. Sebab keyakinan yang benar adalah keyakinan bahwa Allah adalah pencipta para hamba dan seluruh perbuatan mereka. Tidak ada seorang pun yang bisa memberi pengaruh kecuali Allah, baik ia mati atau hidup. Keyakinan ini adalah tauhid. Berbeda dengan orang yang meyakini keyakinan lain, ia akan terjerumus dalam kemusyrikan. Tidak ada dalam kaum muslimin secara mutlak, orang yang meyakini seseorang bersama-sama dengan Allah bisa berbuat, meninggalkan, memberi rizqi, menghidupkan atau mematikan. Adapun ungkapan-ungkapan yang menimbulkan kesalahpahaman maka maksud mereka yang mengungkapkannya adalah memohon syafaat kepada Allah dengan mediator/perantara tersebut. Maka maksud sesungguhnya adalah Allah. Tidak ada seorang muslim pun yang meyakini menyangkut orang yang ia mohon atau ia minta bahwa orang orang tersebut mampu untuk mengerjakan dan meninggalkan sesuatu tanpa melibatkan Allah, dari dekat atau jauh atau melibatkan Allah dalam taraf yang lebih dekat kepada kemusyrikan terhadap Allah. Aku berlindung kepada Allah dari melemparkan tuduhan syirik atau kufur kepada seorang muslim karena alasan keliru, bodoh, lupa atau berijtihad. 
Kami katakan bahwa jika kebanyakan dari mereka di atas melakukan kesalahan dalam mengungkapkan permohonan ampunan, surga, kesembuhan, kesuksesan dan permintaan mereka akan hal ini langsung kepada Nabi SAW, maka sesungguhnya mereka tidak melakukan kesalahan dalam aspek tauhid. Sebab maksud dari ungkapan mereka adalah memohon syafaat kepada Allah lewat perantara itu. Seolah-olah mereka mengatakan, “Wahai Rasulullah!, mintalah kepada Allah agar Dia mengampuni dan merahmatiku. Saya bertawassul dengan beliau kepada Allah dalam memenuhi kebutuhanku, melenyapkan kesusahanku dan mewujudkan harapanku.”
Para sahabat Rasulullah sendiri memohon pertolongan dengan beliau, memohon bantuan, meminta syafaat dan mengadukan kondisi mereka dari kefakiran, penyakit, musibah, hutang dan kegagalan kepada beliau sebagaimana telah kami sebutkan.
Sudah maklum bahwa Nabi tidak memberikan bantuan dan sebagainya kepada para sahabat secara independen berkat dirinya atau kapasitasnya. Tapi beliau memberikannya atas izin, perintah, dan kekuasaan Allah. Nabi hanyalah seorang hamba yang memiliki kedudukan dan statusnya sendiri di sisi Allah. Beliau juga memiliki kemuliaan yang dengannya beliau memasukkan kepada Allah banyak manusia yang percaya kepada beliau, membenarkan risalahnya dan meyakini keutamaan dan kemuliaannya. 
Saya meyakini bahwa orang yang memiliki keyakinan berlawanan dengan pemaparan di atas telah dikategorikan musyrik.
Dan dalam hal ini tidak ada perbedaan pendapat. Karena itu, Anda akan melihat bahwa dalam sebagian kesempatan Nabi mengingatkan keyakinan di atas jika tampak lewat wahyu atau dari keadaan bahwa orang yang bertanya atau mendengar itu kurang keyakinannya. Dalam sebuah kesempatan beliau menginformasikan bahwa dirinya adalah junjungan anak Adam ( sayyidu waladi Adam ). Dalam kesempatan lain beliau menjelaskan kepada sahabat bahwa yang menjadi junjungan adalah Allah. Dalam satu kesempatan para sahabat memohon bantuan kepada beliau kemudian beliau mengajarkan mereka untuk bertawassul dengan dirinya. Namun dalam waktu yang lain mengatakan kepada mereka, “Sesungguhnya yang bisa dimintai bantuan adalah Allah sedang saya tidak bisa dimintai bantuan.” Di satu saat beliau para sahabat meminta dan memohon pertolongan dengan beliau dan beliau pun mengabulkan keinginan mereka. Malah beliau juga memberikan alternatif kepada mereka untuk bersabar menghadapi musibah dengan jaminan masuk sorga atau mengatasi musibah itu segera, sebagaimana Nabi pernah memberikan pilihan kepada seorang buta, perempuan yang mengidap epilepsi, dan kepada Qatadah yang kehilangan penglihatan. Dalam suatu waktu beliau berkata kepada para sahabat, “Jika kamu meminta maka mintalah kepada Allah dan jika kamu memohon pertolongan maka memohonlah kepada Allah .” Dalam satu kesempatan beliau mengatakan, “Barangsiapa yang menghilangkan satu kesusahan seorang mu’min.” Namun dalam kesempatan beliau berkata, “Tidak ada yang mendatangkan segala kebaikan kecuali Allah.”
Dari uraian di atas, jelas bagi kamu bahwa akidah kita, alhamdulillah, adalah akidah paling jernih dan paling suci. Seorang hamba tidak bisa melakukan aktivitas apapun dengan mengandalkan dirinya sendiri betapapun kedudukan dan derajatnya, meskipun ia adalah makhluk paling utama SAW. Beliau bisa memberi, menolak, memberi bahaya, memberi manfaat, mengabulkan dan memberikan pertolongan hanya berkat Allah SWT.
 Jika beliau dimintai bantuan, pertolongan atau diminta sesuatu maka beliau akan menghadap Allah lalu memohon, berdo’a, memberi syafaat kemudian akhirnya dikabulkan dan diterima syafaat beliau. 
Beliau tidak pernah mengatakan kepada para sahabat yang memohon pertolongan dan sebagainya, “Janganlah kalian meminta sesuatu kepada saya. Janganlah kalian memohon kepadaku. Janganlah mengadukan keadaan kalian kepadaku. Tapi bertawajjuhlah kepada Allah dan mintalah kepada-Nya. Karena pintu Allah terbuka dan Dia dekat serta mengabulkan. Dia tidak membutuhkan siapapun dan tidak ada penghalang dan penjaga pintu antara Dia dan makhluk-Nya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013