Minggu, 05 Juni 2011

Fiqh Tawassul ( 27 )


MAKNA TAWASSUL ‘UMAR DENGAN ABBAS. RA

Al Bukhari dalam kitab Shahihnya meriwayatkan sebuah hadits dari Anas RA bahwa ‘Umar ibn Al Khaththab – saat penduduk Madinah mengalami paceklik- memohon hujan dengan bertawassul dengan ‘Abbas ibn ‘Abdil Muththallib. Ia berkata,

“Ya Allah, dulu kami bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu lalu Engkau turunkan hujan untuk kami. Dan sekarang saya bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi-Mu. Maka mohon berilah kami hujan.”
 Zubair ibn Al Bakkar meriwayatkan kisah ini, lewat jalur selain Anas, lebih luas dari pada riwayat pada Shahih Al Bukhari dalam Al Ansaab , yang ringkasannya sebagai berikut : Dari Abdillah ibn ‘Umar, ia berkata, “Pada tahun Ramadah / kelabu ( dengan dibaca fathah Ra’, disebut demikian karena banyaknya debu beterbangan akibat kemarau panjang ), ‘Umar ibn Al- Khaththab memohon hujan dengan bertawassul pada Al ‘Abbas ibn ‘Abdil Muththallib. Umar berbicara di depan kaum muslimin, “Saudara sekalian, sesungguhnya Rasulullah SAW memandang ‘Abbas sebagaimana anak memandang orang tua. Maka, wahai saudara sekalian, teladanilah Rasulullah menyangkut paman beliau ‘Abbas dan jadikanlah ia sebagai mediator kepada Allah. Berdoalah wahai Abbas !”Di antara do’a Abbas adalah : 
  الَلَّهُمَّ إِنَّهُ لَمْ يَنْزِلْ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلَمْ يَكْشِفْ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ , وَقَدْ تَوَجَّهَ الْقَوْمُ بِيْ إِلَيْكَ لِمَكَانِيْ مِنْ نَبِيِّكَ وَهَذِهِ أَيْدِيْنَا إِلَيْكَ بِالذُّنُوْبِ وَنَوَاصِيْنَا إِلَيكَ بِالتَّوْبَةِ فَاسْقِنَا الْغَيْثَ وَاحْفَظْ , اَللَّهُمَّ نَبِيَّكَ فِيْ عَمِّهِ.
"Ya Allah, sesungguhnya bencana tidak menimpa kecuali akibat dosa dan tidak hilang kecuali dengan bertaubat. Dan masyarakat telah bertawassul denganku kepada-Mu karena kedudukanku di sisi Nabi-Mu. Ini adalah tangan-tangan kami yang telah berbuat dosa kepada-Mu dan inilah ubun-ubun kami yang ingin bertaubat kepada-Mu. Siramilah kami dengan air hujan dan jagalah, ya Allah, Nabi-Mu menyangkut pamannya.\" Akhirnya mendung laksana gunung turun hingga bumi menjadi subur dan masyarakat bisa hidup. Mereka datang dan mengusap-usap ‘Abbas sambil berkata, “Selamat untukmu, wahai pemberi siraman hujan tanah Haramain. “Demi Allah, Abbas ini adalah mediator kepada Allah dan kedudukan di sisi Allah.”
Dalam konteks ini ‘Abbas ibn ‘Utbah putra saudara lelaki ‘Abbas menciptakan bait-bait syair, diantaranya adalah :
بِعَمِّىْ سَقَى الله ُالْحِجَازَ وَأَهْلَهُ        عَشِيَّةً يَسْتَقِىْ بِشَيْبَتِهِ عُمَرُ
Berkat pamanku, Allah menyirami Hijaz dan penduduknya 
Di sore hari ‘Umar dengan ubannya memohon hujan 

Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan : Dalam sebagian riwayat redaksinya sebagai berikut : Langit melepaskan tali mulut geriba lalu datang dengan mendung bak gunung-gunung hingga lubang-lubang rata dengan anak bukit, bumi subur dan manusia bisa hidup. Umar ibn Khattab berkata “Demi Allah, Abbas ini adalah mediator kepada Allah dan kedudukan di sisi-Nya.”

Hassan ibn Tsabit menyatakan :

سَأَلَ اْلإِمَامُ وَقَدْ تَتَابَعَ جَدْبُنَا           فَسَقَى الْغَمَامُ بِغُرَّةِ الْعَبَّاسِ
عَمِّ النِّبِيِّ وَصِنْوِ وَالِدِهِ الَّذِيَ          وَرِثَ النَّبِيَّ بِذَاكَ دُوْنَ النَّاسِ
أَحْيَا اْلإِلَهَ بِهِ الْبِلاَدَ فَأَصْبَحَتْ    مُخْضَرَّةً اْلأَجْنَابِ بَعْدَ الْيَاسِ
·         Sang Imam memohon pada saat paceklik datang bertubi-tubi
Akhirnya mendung menyiramkan airnya berkat cahaya wajah Abbas
·         Paman Nabi dan saudara ayah Nabi
Yang mewarisi beliau, bukan orang lain
·         Berkat Abbas, Allah menghidupkan Negara
Hingga sudut-sudut negara menjadi hijau sesudah merana

Fadhl ibn ‘Abbas ibn ‘Utbah berkata :
بِعَمِّىْ سَقَى الله ُالْحِجَازَ وَأَهْلَهُ        عَشِيَّةً يَسْتَقِىْ بِشَيْبَتِهِ عُمَرُ
تَوَجَّهَ بِالْعَبَّاِس فِي الْجَدْبِ رَاغِبًا      فَمَاكَرَ حَتىَّ جَاءَ بِالدِّيْمَةِ الْمَطَرُ

·         Berkat pamanku Allah menurunkan hujan untuk Hijaz dan penduduknya
Di saat sore hari, ‘Umar memohon hujan dengan ubannya
·         ‘Umar bertawassul dengan ‘Abbas pada musim paceklik seraya memohon
‘Umar belum beranjak pergi hingga hujan turun terus-menerus

Dalam salah satu riwayat : orang-orang mendatangi Abbas sambil mengusap-usap kaki dan tangannya seraya berkata, “Selamat untukmu, wahai orang yang menyirami tanah Haramain.” Demikianlah keterangan dari Al Isti’ab karya Abdil Barr tentang biografi Ibnu Abbas. 
Sebenarnya ‘Umar berhak memimpin kaum muslimin dalam istisqa’. Namun ‘Umar melepas haknya dan mendorong ‘Abbas untuk istisqa’ sebagai bentuk penghormatan terhadap Rasulullah dan keluarga beliau dan mempriotaskan paman beliau atas dirinya sebagai upaya maksimal dalam bertawassul dengan Rasulullah. ‘Umar juga menganjurkan kaum muslimin untuk menjadikan ‘Abbas sebagai mediator kepada Allah. Demikian pula ‘Umar menjadikan ‘Abbas sebagai mediator dengan memprioritaskannya untuk berdo’a dalam rangka memposisikanya dalam posisi Rasulullah saat beliau masih hidup. Kemudian ‘Abbas memohonkan hujan untuk kaum muslimin di tempat shalat ‘iid agar lebih maksimal dalam memuliakan Nabi dan menyanjung keutamaan keluarga beliau SAW.
‘Umar mengkonfirmasikan dalam do’anya sebagai berikut : “ Ya Allah dulu kami bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu, lalu Engkau memberi kami hujan. Dan kini kami bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi-Mu, maka turunkanlah kami hujan. “ Yakni dulu kami bertawassul kepada Mu dengan keluarnya beliau bersama kaum muslimin ke tempat shalat, do’a beliau SAW buat mereka dan shalat beliau bersama mereka. Dan ketika hal ini tidak bisa kami realisasikan akibat wafatnya beliau SAW maka saya mengajukan figur dari keluarga beliau agar do’a diharapkan lebih diterima dan dikabulkan.
Ketika ‘Abbas berdo’a ia bertawassul dengan Rasulullah dimana ia berdo’a, “ Kaum muslimin bertaqarrub denganku karena kedudukanku dari Nabi yakni hubungan familiku dengannya. Maka, jagalah Nabi-Mu Ya Allah, menyangkut paman Nabinya yakni terimalah do’aku karena Nabi-Mu SAW.
Persoalan di atas menyangkut istisqa’ dan tidak ada relasinya dengan tawassul yang menjadi tema diskusi kami dan terjadi pro kontra di dalamnya. Fakta ini, adalah persoalan yang diketahui oleh setiap orang yang memiliki dua mata. Karena peristiwa di atas mengindikasikan dengan jelas fakta ini. Karena penduduk Madinah tertimpa paceklik dan membutuhkan pertolongan dengan shalat istisqa’. Shalat istisqa’ membutuhkan seorang imam yang memimpin shalat dan mendo’akan mereka serta menegakkan syi’ar islam yang dahulu telah ditegakkan Nabi semasa hidup di dunia, sebagaimana syi’ar- syi’ar islam yang lain seperti imamah, shalat jum’at dan khutbah, yang ketiganya merupakan tugas-tugas taklifiyah yang tidak bisa dikerjakan oleh mereka yng berada di alam barzah, akibat terputusnya taklif dan kesibukan mereka dengan sesuatu yang lebih besar.
Orang yang memahami dari ucapan amirul mu’minin bahwasanya ia bertawassul dengan ‘Abbas – tidak dengan Nabi SAW karena ‘Abbas masih hidup sedang Nabi telah wafat – berarti pemahamannya telah mati, dikuasai oleh prasangka, dan memanggil kepada dirinya dengan kondisi lahiriah atau fanatisme yang mendominasi pemikirannya. Karena ‘Umar tidak bertawassul dengan ‘Abbas kecuali karena hubungan familinya dengan Rasulullah SAW . Hal ini bisa diketahui dalam ucapan \`Umar : “Sesungguhnya saya bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi-Mu maka mohon turunkan hujan kepada kami.”
 Dengan demikian, ‘Umar telah bertawassul dengan Rasulullah dengan cara paling maksimal. 
Sungguh sangat jauh dari kebenaran mereka yang memvonis musyrik seseorang yang bertawassul dengan orang mati padahal mereka memperbolehkan tawassul dengan orang hidup. Sebab jika tawassul dikategorikan kemusyrikan maka tidak akan diperbolehkan baik dengan orang hidup atau mati. Bayangkan saja, bukankah meyakini ketuhanan dan penyembahan kepada selain Allah dari Nabi, raja atau wali adalah tindakan syirik dan kufur yang tidak diperkenankan baik dalam keadaan hidup atau sudah mati.
 Apakah engkau pernah mendengar orang berkata, Bahwa meyakini ketuhanan kepada selain Allah diperbolehkjan jika ia masih hidup. Jika telah mati dikategorikan musyrik. 
Engkau telah mengetahui bahwa menjadikan orang yang diagungkan sebagai mediator kepada Allah bukan berarti penyembahan terhadap mediator itu kecuali jika orang yang bertawassul meyakini bahwa mediator itu adalah tuhan, sebagaimana keyakinan para penyembah berhala terhadap berhala mereka. Jika tidak memiliki keyakinan demikian dan karena ia diperintahkan Allah untuk menjadikan mediator maka tindakan ini berarti penyembahan terhadap yang memberi perintah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013