Minggu, 19 Juni 2011

Fiqh Ziarah ( 42 )


MENARUH PERHATIAN TERHADAP SANDAL NABI  DAN MENGADAKAN KAJIAN ILMIAH TERHADAPNYA

Salah satu peninggalan Nabi Saw yang menarik perhatian para ulama adalah sandal beliau. Ia dikaji secara mendalam menyangkut aspek sifat, keserupaan dan warnanya. Para ulama menulis kajian khusus dan artikel-artikel tersendiri tentangnya. 
Obyek dari semua upaya di atas sesungguhnya adalah pemilik sandal yaitu Nabi paling agung dan Rasul paling mulia Saw.
Jika kita menaruh perhatian terhadap peninggalan-peninggalan tokoh-tokoh besar, pakaian, dan benda-benda mereka, mengeluarkan dana yang besar dan kecil untuk memperolehnya, dan membangun museum-museum khusus dan menyediakan pakar-pakar spesialis, maka - nyawaku menjadi tebusan beliau Saw – Rasulullah lebih utama dan lebih berhak mendapat perlakuan seperti ini. Seandainya kita mengorbankan nyawa dan harta benda yang tak ternilai harganya dalam rangka melestarikan peninggalan-peninggalan beliau maka hal ini dinilai murah semata-mata karena beliau Saw.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013