Jumat, 10 Juni 2011

Fiqh Barokah ( 08 )


NABI SAW MENANGGUNG SURGA

Satu arti dengan pembagian Nabi terhadap tanah surga adalah jaminan masuk surga dari Nabi untuk sebagian ummatnya. Jaminan ini diperoleh oleh para sahabat yang mengangkat bai’at dalam bai’at ‘aqabah.
Dari ‘Ubadah ibn Shamit, ia berkata, “Saya adalah salah seorang yang menghadiri bai’at ‘aqabah pertama.” Dalam hadits ini tercantum : “Kami mengangkat bai’at kepada Rasulullah SAW bahwa kami tidak akan menyekutukan Allah dengan yang lain, tidak mencuri, berzina, membunuh anak-anak kami dan tidak melakukan dusta besar yang kami buat-buat di antara tangan-tangan dan kaki-kaki kami serta tidak membangkang dalam melakukan kebaikan.” “Jika kalian memenuhi baiat ,bagi kalian surga. Jika kalian melanggar salah satu bai’at kalian maka urusan kalian diserahkan kepada Allah. Dia bisa memberi siksaan atau ampunan,” kata Nabi SAW. Hadits ini disebutkan Ibnu Katsir dalam Babu Bad’i Islaami Al Anshari. (Al Sirah vol. II hlm 176

Dalam shahih Al Bukhari terdapat keterangan yang tegas bahwa bai’at di atas diberi jaminan surga. ‘Ubadah ibn Shamit berkata, “Saya termasuk salah satu pimpinan yang membai’at Rasulullah SAW.” “Kami membai’at Rasulullah SAW untuk tidak menyekutukan Allah dengan yang lain, tidak mencuri, berzina, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali secara legal dan tidak merampok. Kami membai’at beliau dengan jaminan surga jika mematuhi isi bai’at ini,” lanjut ’Ubadah.
HR Al Bukhari dalam Kitab Manaaqibul Anshar Babu Bai’atil ‘Aqabah.
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Nabi SAW menyatakan : 

فَمَنْ وَفَى فَلَهُ الْجَنَّةُ
Barang siapa memenuhi isi bai’at maka baginya surga.”
Demikian tercantum dalam Al Bidayah vol. III hlm. 150.

Dari Qatadah bahwasanya mereka ( yang hendak berbai’at ) bertanya, “Wahai Rasulullah !, apa yang kami dapatkan jika kami mengangkat bai’at ?” “Surga,” jawab Rasulullah.
Al Bidayah vol. III hlm. 162.

Dari Ibnu Mas’ud bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : 

فَإِذَا عَمِلْتُمْ ذَلِكَ فَلَكُمْ عَلَى اللهِ الْجَنَّةُ وَعَلَيَّ
Jika kalian melaksanakan isi bai’at tersebut maka bagi kalian
 sorga atas Allah dan aku.”
HR Al Thabarani. Lihat Kanzul ‘Ummal vol. I hlm 63 dan Majma’ul Zawaaid vol. VI hlm. 47. 

Dari ‘Utbah ibn ‘Amr Al Anshari bahwasanya Nabi SAW bersabda : “Jika kalian melaksanakan isi bai’at tersebut maka bagi kalian sorga atas Allah dan aku.” HR. Ibnu Abi Syaibah dan Ibnu ‘Asakir.
Lihat Kanzul ‘Ummal vol. I hlm 67.
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : 

 
إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ أَعْطَاهُ صلى الله عليه وسلم  نَعْلَيْهِ , فَقَالَ لَهُ : اِذْهَبْ فَمَنْ لَقِيْتَ وَرَاءَ
هَذَا الْحَائِطِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله ُفَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ.

Sesungguhnya Rasulullah SAW memberinya sepasang sandal beliau. “Pergilah,” perintah Nabi, “Siapapun yang engkau temui di belakang tembok ini yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah maka berilah kabar gembira dengan sorga.” HR. Muslim dalam Kitabul Iman. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013