Minggu, 12 Juni 2011

Fiqh Barokah (52-54)


TABARRUK DENGAN LOKASI YANG DIJADIKAN TEMPAT SHOLAT NABI SAW :

Dari Nafi’ bahwa ‘Abdullah ibnu ‘Umar bercerita kepadanya bahwa Nabi Saw melaksanakan sholat di masjid kecil yang terletak di bawah masjid yang ada di bukit Rauhaa’. Abdullah sendiri mengetahui lokasi di mana beliau melaksanakan sholat. Ia berkata, “Di sana dari arah kananmu ketika kamu berdiri untuk sholat. Masjid tersebut berada di tepi jalan sebelah kanan ketika Anda pergi ke Makkah. Jarak antara masjid itu dan masjid besar itu sejauh lemparan batu atau semisal itu.” HR Al Bukhari.


TABARRUK DENGAN TEMPAT YANG DISENTUH MULUT NABI SAW :

Imam Ahmad dan perawi lain meriwayatkan dari Anas bahwa Nabi Saw masuk menemui Ummu Sulaim dan di rumah terdapat kantong air dari kulit yang tergantung. Lalu beliau minum air dari mulut kantong air tersebut dalam keadaan tidur. Ummu Sulaim kemudian memotong mulut kantong kulit itu yang kini berada di tangan saya.
 Maksud dari hadits ini adalah bahwa Ummu Sulaim memotong mulut kantong kulit yang merupakan tempat beliau menelan air minum dan mulut kantong itu ia rawat di rumahnya dengan alasan memohon keberkahan dari peninggalan beliau. Hadits ini diriwayatkan oleh Al Thabarani dan di dalam sanadnya ada Al Bara’ ibnu Zaid yang hanya disebutkan oleh Abdul Karim Al Jazari. Ahmad tidak menilai Al Bara’ sebagai perawi lemah. Adapun perawi lain sesuai dengan kriteria perawi hadits shahih. 

TABARRUK DENGAN MENCIUM TANGAN ORANG YANG 
MENYENTUH RASULULLAH SAW

Dari Yahya ibnu Al Harits Al Dzimari, ia berkata, “Saya bertemu dengan Watsilah ibnu Al Asqa’ RA. “Apakah engkau telah membai’at Rasulullah dengan tanganmu ini ?” tanyaku.
 “Benar,” jawab Yahya.
“Julurkan tanganmu, aku akan menciumnya !” aku memohon.
 Ia kemudian mengulurkan tangannya dan aku mencium tangan tersebut.

  Al Haitsami berkata dalam vol. VIII hlm 42 : Di dalam hadits ini ada Abdul Malik Al Qari yang tidak saya kenal sedang perawi-perawi lainnya adalah tsiqat. 
Dalam versi Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyaa’ vol. IX hlm 306 dari Yunus ibnu Maisarah ia berkata, “Kami berkunjung kepada Yazid ibnu Al Aswad. Lalu datang Watsilah ibnu Al Asqa’. Waktu Yazid melihat Watsilah, ia menjulurkan tangannya memegang tangan Watsilah kemudian mengusapkan tangan tersebut ke wajahnya. Hal ini dilakukan karena Watsilah membai’at Rasulullah. “Wahai Yazid !, apa anggapanmu kepada Tuhanmu ?” tanya Watsilah. “Baik,” jawab Yazid. “Berbahagialah, karena saya mendengar Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah SWT berfirman :
 أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِيْ إِنْ خَيْرًا فَخَيْرٌ , وَإِنْ شَرًّا فَشَرٌّ .
Aku tergantung anggapan hamba-Ku terhadap-Ku. Jika ia beranggapan baik maka Aku pun bersikap baik. Jika buruk maka Aku-pun bersikap buruk.”

Dalam Al Adab Al Mufrad hlm. 144 Al Bukhari meriwayatkan dari Abdurrahman ibnu Razin, ia berkata, “Aku berjalan melewati Ribdzah lalu dikatakan kepadaku, “Di sini terdapat Salamah ibnu Al Akwa’ RA. Kemudian aku mendatangi dan memberi salam kepadanya. Lalu Salamah menjulurkan kedua tangannya dan berkata, “Saya telah membai’at Nabi Saw dengan kedua tanganku ini.” Salamah mengeluarkan telapak tangannya yang besar seperti telapak kaki unta. Kemudian kami berdiri dan menciumi tangannya.
Ibnu Sa’ad vol. IV hlm 39 meriwayatkan hadits yang sama dari Abdurrahman ibnu Zaid.
Al Bukhari juga meriwayatkan dalam Al Adab Al Mufrad hlm 144 dari Ibnu Jad’an, ia berkata, “Tsabit bertanya kepada Anas RA, “Apakah engkau menyentuh Nabi dengan tanganmu ?”. “Betul,” jawab Anas. Lalu Tsabit mencium tangan Anas. 
Al Bukhari juga meriwayatkan dalam Al Adab Al Mufrad hlm 144 dari Shuhaib, ia berkata, “Saya melihat Ali ra mencium tangan dan kedua kaki Abbas RA.”
Dari Tsabit, ia berkata, “Jika aku datang kepada Anas maka ia diberi tahu posisiku. Lalu aku masuk menemuinya dan memegang kedua tangannya untuk aku ciumi. “Kedua tanganmu ini telah menyentuh Rasulullah,” kataku. Dan saya juga mencium kedua matanya lalu berkata,”Kedua mata ini telah melihat Rasulullah.”
Hadits di atas ini disebutkan oleh Al Hafidh Ibnu Hajar dalam Al Mathalib Al ‘Aliyah vol. II hlm. 111. Al Haitsami berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan para perawinya sesuai dengan kriteria perawi hadits shahih kecuali Abdullah ibnu Abi Bakar Al Maqdimi yang statusnya tsiqat dan tidak dikomentari oleh Al Bushairi. Demikian dalam Majma’ Al Zawaaid vol. IX hlm. 325.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013