Sabtu, 04 Juni 2011

Fiqh Tawassul ( 20 )


TAWASSUL NABI DENGAN KEMULIAAN PARA PEMINTA ( BI HAQQISSAAILIN )

Dari Abi Said Al Khudri RA berkata, “Rasulullah SAW berkata :  

 مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ إِلَى الصَّلاَةِ , فَقَالَ : اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ بِحَقِّ السَّائِلِيْنَ عَلَيْكَ وَبِحَقِّ مَمْشَاىَ هَذَا فَإِنِّيْ لَمْ أَخْرُجْ أَشَرًّا وَلاَ بَطَرًا وَلاَ رِيَاءً وَلاَ سُمْعَةً خَرَجْتُ اِتِّقَاءَ سُخْطِكَ وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِكَ ,فَأَسْأَلُكَ أَنْ تُعِيْذَنِيْ مِنَ النَّارِ , وَ أَنْ تَغْفِرَ لِيْ ذُنُوْبِيْ , إِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ , أَقْبَلَ الله ُبِوَجْهِهِ وَاسْتَغْفَرَ لَهُ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ
Siapapun yang keluar dari rumahnya untuk sholat, seraya berdo’a : Ya Allah Sungguh saya memohon kepada-Mu dengan kemuliaan para peminta kepada-Mu dan dengan kemuliaan langkahku ini, karena saya tidak keluar untuk berfoya-foya, melakukan kesombongan, pamer atau mencari prestise. Saya keluar untuk menjauhi murka-Mu dan mengharap ridlo-Mu. Saya memohon kepada-Mu agar melindungiku dari neraka, dan mengampuni dosaku. Karena sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa selain Engkau, maka Allah akan menyambutnya dan 70.000 malaikat akan memohonkan ampunan untuknya.” 
Dalam Al Targhib wa Al Tarhib vol. III hlm 119 AL Mundziri berkata, “Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan isnad yang dikomentari ( fiihi maqaalun ).
Syaikhuna Al- Hafidh Abu Al Hasan mengklasifikasikan isnadnya sebagai shahih. Al Hafidh Ibnu Hajar dalam Nataaijul Afkaar vol. I hlm 727 mengatakan, “Ini adalah hadits hasan yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah dalam Kitabuttauhid, dan Abu Nu’aim dan Ibnu Al Sunni. 
Al ‘Iraqi dalam Takhriju Ahaaditsi Al Ihyaa’ vol. I hlm. 323 mengomentari hadits di atas sebagai hadits hasan. 
Al Hafidh Al Bushairi dalam Zawaaid Ibni Majah yang bernama Mishbaahu al Zujaajah vol. I hlm. 98 mengatakan, “Al Hafidh Syarafuddin Al Dimyathi dalam Al Matjar Al Raabih hlm. 471 mengatakan bahwa isnad hadits di atas itu, insya Allah hasan.
 Al Allamah Al Muhaqqiq Al Muhaddits Al Sayyid ‘Ali ibn Yahya Al ‘Alawi dalam risalah kecilnya Hidayatul Mutakhabbithin menyatakan, “Bahwa Al Hafidh Abdul Ghani Al Maqdisi menilai hadits itu sebagai hadits hasan dan Ibnu Abi Hatim menerimanya.”
Dari fakta ini jelaslah bagi kamu bahwa hadits di atas telah dinilai shahih dan hasan oleh sejumlah hafidz dan imam besar hadits. Mereka adalah : Ibnu Khuzaimah, Al Mundziri dan gurunya Abu Al Hasan, Al- ‘Iraqi, Al Bushairi ( bukan penyusun Burdah ), Ibnu Hajar, Al Syaraf Al Dimyathi, Abdul Ghani Al Maqdisi, dan Ibnu Abi Hatim. 
Setelah pendapat para pakar di atas terungkap, adakah ruang yang tersisa untuk menampung ucapan seseorang. Apakah logis bagi orang yang berakal untuk membuang penilaian para pakar hadits besar di atas dan mengambil ucapan mereka yang tidak diundang menikmati hidangan hadits.

قَالَ أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ
Musa berkata : "Maukah kamu mengambil sesuatu yang sebagai sesuatu yang lebih baik ?( Q.S. Al.Baqarah : 61 )
فَإِنَّهَا لا تَعْمَى الأبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ
" Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di- dalam dada."( Q.S.Al-Hajj : 46 )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013