Kamis, 02 Juni 2011

Fiqh Tawassul ( 09 )


TAWASSUL DENGAN NABI SEWAKTU HIDUP DAN SESUDAH WAFAT

Dari ‘Utsman ibn Hunaif RA, ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah saat datang kepada beliau seorang lelaki tuna netra yang mengadukan kondisi penglihatannya. “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki penuntun dan saya merasa kerepotan,” katanya mengadu. Maka Rasulullah SAW bersabda

 
اِئْتِ الْمِيْضَاةَ فَتَوَضَّأْ ثُمَّ صَلِّ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ قُلْ : اَللَّهُمَّ  اِنِّيْ أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ اِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ , يَامُحَمَّدُ ! إِنِّيْ أَتَوَجَّهُ بِكَ إِلَى رَبِّكَ فَيُجْلَى لِيْ عَنْ بَصَرِيْ , اَللَّهُمَّ شَفِّعْهُ ِفيَّ وَشَفِّعْنِي فِي نَفْسِيْ , قَالَ عُثْمَانُ : فَوَاللهِ مَا تَفَرَّقْنَا وَلاَ طَالَ بِنَا الْحَدِيْثُ حَتَّى دَخَلَ الرَّجُلُ وَكَأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ بِهِ ضُرٌّ .
“Datanglah ke tempat wudlu’ lalu berwudlu’lah kemudian sholatlah dua raka’at. Sesudah itu bacalah, “Ya Allah, sungguh saya memohon kepada-Mu dan   tawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muhammad, Nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad saya bertawassul denganmu kepada Tuhanmu agar Dia menyembuhkan pandanganku. Ya Allah, terimalah syafa’atnya untukku dan terimalah syafaatku untuk diriku.” Utsman berkata, “Maka demi Allah, kami belum bubar dan belum lama obrolan selesai sampai lelaki buta itu masuk seolah ia tidak pernah mengalami kebutaan.”
Al-Hakim berkata, “Hadits ini adalah hadits yang isnadnya shahih, tetapi Al Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya.” Versi Al Dzahabi status hadits itu shahih. Vol. I hlm. 519.
al Turmudzi berkata dalam Abwaabu al Da’awaat pada bagian akhir dari Al Sunan, “Hadits ini adalah hadits hasan, shahih, dan gharib, yang tidak saya kenal kecuali lewat jalur ini dari hadits Abi Ja’far yang bukan Al Khathmi.
Menurut saya yang benar adalah bahwa Abu Ja’far itu Al Khathmi al Madani, sebagaimana disebutkan dengan jelas dalam riwayat-riwayat Al Thabarani, Al Hakim, dan Al Baihaqi. Dalam Al Mu’jam, Al Tahabarani menambahkan bahwa nama Abu Ja’far adalah ‘Umair ibn Yazid, seorang yang dapat dipercaya. Al ‘Allamah Al Muhaddits Al Ghimari dalam risalahnya “Ithaaful Adzkiyaa’” berkata, “Tidaklah logis jika para hafidh sepakat untuk menilai shahih sebuah hadits yang dalam sanadnya terdapat rawi majhul ( misterius ) khususnya Al Dzahabi, Al Mundziri dan Al Hafidh.”
Berkata Al Mundziri, “Hadits di atas juga diriwayatkan oleh Al Nasai, Ibnu Majah, dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya. ( Al Targhib, kitab al nawaafil, bab al targhib fi shalatilhajat vol. I hlm. 438 ).
Tawassul itu tidak khusus hanya pada saat Nabi SAW masih hidup. Justru sebagian shahabat menggunakan ungkapan tawassul di atas sesudah beliau wafat. Hadits ini telah diriwayatkan oleh Al Thabarani dan menyebutkan pada awalnya sebuah kisah sbb :
"seorang lelaki berulang-ulang datang kepada ‘Utsman ibn ‘Affan untuk keperluannya. ‘Utsman sendiri tidak pernah menoleh kepadanya dan tidak mempedulikan keperluannya. Lalu lelaki itu bertemu dengan ‘Utsman ibn Hunaif. Kepada Utsman ibn Hunaif ia mengadukan sikap Utsman ibn ‘Affan kepadanya. “Pergilah ke tempat wudlu, “ suruh ‘Utsman ibn Hunaif, “lalu masuklah ke masjid untuk sholat dua raka’at. Kemudian bacalah doa’ : 

  اَلَّلهُمَّ ِإنِّيْ أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ , يَامُحَمَّدُ ! إِنيِّ أَتَوَجَّهُ بِكَ إِلَى رَبِّكَ فَيَقْضِي حَاجَتِيْ , وَتَذَكَّرْحَاجَتَكَ....! 

"Ya Allah sungguh saya memohon kepada-Mu bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muhammad, Nabi rahmat. Wahai Muhammad, saya bertawassul kepada Tuhanmu lewat dengan engkau. Maka kabulkanlah keperluanku.” Dan sebutkanlah keperluanmu….!Lelaki itu pun pergi melaksanakan saran dari Utsman ibn Hunaif. Ia datang menuju pintu gerbang Utsman ibn Affan yang langsung disambut oleh penjaga pintu. Dengan memegang tanggannya, sang penjaga langsung memasukkannya menemui Utsman ibn Affan. Utsman mempersilahkan keduanya duduk di atas permadani bersama dirinya.
“Apa keperluanmu,” tanya Utsman. Lelaki itu pun menyebutkan keperluannya kemudian Utman memenuhinya.
“Engkau tidak pernah menyebutkan keperluanmu hingga tiba saat ini.” kata Utsman, “Jika kapan-kapan ada keperluan datanglah kepada saya,” lanjut Utsman.
Setelah keluar, lelaki itu berjumpa dengan Utsman ibn Hunaif dan menyapanya, “ Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Utsman ibn Affan sebelumnya tidak pernah mempedulikan keperluanku dan tidak pernah menoleh kepadaku sampai engkau berbicara dengannya. “Demi Allah, saya tidak pernah berbicara dengan Utsman ibn Affan. Namun aku menyaksikan Rasulullah didatangi seorang lelaki buta yang mengadukan matanya yang buta. “Adakah kamu mau bersabar ?” kata beliau. “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki penuntun dan saya merasa kerepotan,”katanya. “Datanglah ke tempat wudlu’ lalu berwudlu’lah kemudian sholatlah dua raka’at. Sesudahnya bacalah do’a ini.” “Maka demi Allah, kami belum bubar dan belum lama obrolan selesai sampai lelaki buta itu masuk seolah ia belum pernah mengalami kebutaan.” Kata Utsman ibn Hunaif.
 Al Mundziri berkata, “Hadits di atas diriwayatkan oleh Al Thabarani.” Setelah menyebut hadits ini Al Thabarani berkomentar, “Status hadits ini shahih.” ( Al Targhib vol. I hlm. 440. Demikian pula disebutkan dalam Majma’ al Zawaid. Vol. II hlm. 279 ).
Syaikh Ibnu Taimiyyah berkata, “Al Thabarani berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Syu’bah dari Abu Ja’far yang nama aslinya ‘Umair ibn Yazid, seorang yang dapat dipercaya. Utsman ibn Amr sendirian meriwayatkan hadits ini dari Syu’bah. Abu Abdillah Al Maqdisi mengatakan, “Hadits ini shahih.”
Kata penulis, “Ibnu Taimiyyah berkata, “Al Thabarani menyebut hadits ini diriwayatkan sendirian oleh Utman ibn Umair sesuai informasi yang ia miliki dan tidak sampai kepadanya riwayat Rauh ibn Ubadah dari Syu’bah. Riwayat Rauh dari Syu’bah ini adalah isnad yang shahih yang menjelaskan bahwa Utsman tidak sendirian meriwayatkan hadits.”
 ( Qa’idah Jalilah fi al Tawassul wal Wasilah. hlm 106 ).
Dari paparan di atas, nyatalah bahwa kisah di muka dinilai shahih oleh Al Thabarani dan Al Hafidh Abu Abdillah Al Maqdisi. Penilaian shahih ini juga dikutip oleh Al Hafidh Al Mundziri, Al Hafidh Nuruddin Al Haitsami dan Syaikh Ibnu Taimiyyah. 
Kesimpulan dari kisah di muka adalah bahwa Utsman ibn Hunaif, sang perawi hadits yang menjadi saksi dari kisah tersebut, telah mengajarkan do’a yang berisi tawassul dengan Nabi SAW dan memanggil beliau untuk memohon pertolongan setelah beliau wafat, kepada orang yang mengadukan kelambanan khalifah Utsman ibn Affan untuk mengabulkan keperluannya. Ketika lelaki itu mengira bahwa kebutuhannya dipenuhi berkat ucapan Utsman ibn Hunaif kepada khlaifah, Utsman segera menolak anggapan ini dan menceritakan hadits yang telah ia dengar dan ia saksikan untuk menegaskan kepadanya bahwa kebutuhannya dikabulkan berkat tawassul dengan Nabi SAW, panggilan dan permohonan bantuannya kepada beliau SAW. Utsman juga meyakinkan lelaki itu dengan bersumpah bahwa ia sama sekali tidak berbicara apa-apa dengan khalifah menyangkut kebutuhannya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan Haul KH. Abdul Fattah Hasyim Ke 36 & Ny. Hj. Musyarrofah Bisri Ke 4, Pertemuan Alumni Besuk Pada Hari Kamis, 21 Maret 2013